Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Said Iqbal: Tokopedia Dapat 1,5 Miliar USD dari TikTok, ke Mana Uangnya?

        Said Iqbal: Tokopedia Dapat 1,5 Miliar USD dari TikTok, ke Mana Uangnya? Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) berencana mendatangi langsung kantor manajemen PT ByteDance atau TikTok di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026).

        Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai bentuk protes keras dan tuntutan pertanggungjawaban atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menimpa 1.250 karyawan Tokopedia.

        Langkah ini diambil setelah gelombang restrukturisasi terjadi pasca-akuisisi 75,01 persen saham Tokopedia oleh TikTok pada 2024 lalu.

        "Besok saya mau ke TikTok. Saya enggak peduli diundang, enggak diundang, saya datang. Kalau enggak dibukain pintu, ya saya berdiri di depan pintu TikTok gitu aja, pusing amat. Yang penting negara harus hadir membela yang di-PHK," tegas Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

        Said Iqbal, yang juga mengemban amanah sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, mengaku hingga kini belum mendapatkan kejelasan informasi ataupun undangan audiensi resmi dari pihak manajemen terkait nasib para pekerja yang dipangkas.

        Ia mengingatkan bahwa TikTok, sebagai pemegang saham mayoritas di bawah bendera ByteDance, tidak boleh bertindak semena-mena terhadap regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Said secara khusus mempertanyakan realokasi dana akuisisi jumbo yang pernah digelontorkan raksasa teknologi tersebut.

        "Tokopedia saat diakuisisi itu mendapat valuasi sekitar US$ 1,5 miliar dari TikTok, ke mana uangnya? Apakah karyawannya yang di-PHK 1.250 orang ini dapat enggak hak-haknya?" cecar Said.

        Jika manajemen TikTok dan PT ByteDance terbukti mangkir atau tidak memenuhi kewajiban pemenuhan hak-hak para pekerja Tokopedia yang terkena rasionalisasi, KSP-PB mengancam akan membawa sengketa ketenagakerjaan ini ke ranah hukum internasional melalui peradilan buruh internasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: