Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Industri Halal Jadi Andalan, Kemenperin Incar Pasar Global USD 3,56 Triliun

        Industri Halal Jadi Andalan, Kemenperin Incar Pasar Global USD 3,56 Triliun Kredit Foto: Kemenperin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Upaya ini dilakukan seiring besarnya potensi ekonomi halal global yang terus menunjukkan tren pertumbuhan dalam beberapa tahun ke depan.

        Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri halal menjadi salah satu sektor yang memiliki prospek cerah karena didorong oleh meningkatnya permintaan produk halal di berbagai negara.

        Menurut Agus, konsumsi umat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah telah mencapai USD 2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD 3,56 triliun pada 2029. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pangsa pasar produk halal di tingkat global.

        “Fondasi industri nasional yang semakin kuat menjadi modal penting untuk mengoptimalkan peluang pengembangan industri halal,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

        Ia menilai Indonesia memiliki keunggulan sebagai salah satu pasar halal terbesar di dunia. Pada 2025, jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai 248,6 juta jiwa atau sekitar 87,13 persen dari total populasi. Sementara itu, nilai konsumsi rumah tangga nasional tercatat mencapai Rp12.834 triliun dengan potensi belanja masyarakat Muslim diperkirakan mencapai Rp11.182 triliun.

        Besarnya pasar domestik tersebut dinilai dapat menjadi pijakan bagi pelaku industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas penetrasi ke pasar ekspor.

        “Kami melihat kebutuhan industri halal, baik di pasar domestik maupun global, terus meningkat sehingga terdapat potensi ekonomi dan potensi pasar yang sangat besar. Karena itu, kami terus memperkuat ekosistem industri halal nasional agar pelaku industri Indonesia mampu menjadi bagian penting dalam rantai pasok halal dunia,” ujarnya.

        Untuk mendukung target tersebut, Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) terus memperkuat infrastruktur standardisasi dan penilaian kesesuaian, termasuk layanan pemeriksaan halal yang tersebar di berbagai daerah.

        Kepala BSKJI Emmy Suryandari mengatakan, penguatan layanan pemeriksaan dan sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional.

        Baca Juga: Kemenperin Soroti Tantangan Besar Jelang Wajib Halal Tahap II

        Baca Juga: Pemerintah Bakal Bagikan Sertifikat Halal Gratis untuk 500.000 UMKM

        Menurutnya, sertifikasi halal saat ini tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga telah menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar, termasuk pasar ekspor.

        “Dengan layanan yang semakin berkualitas, kami berharap semakin banyak produk industri Indonesia yang memenuhi standar halal sekaligus mampu meningkatkan daya saingnya di pasar nasional maupun global,” kata Emmy.

        Melalui penguatan ekosistem industri halal, pemerintah berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk halal terbesar, tetapi juga mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen dan pemasok utama dalam rantai pasok halal dunia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: