Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penggeledahan Rumah Terkait Korupsi Batu Bara, Ini Daftar Barang yang Disita

        Penggeledahan Rumah Terkait Korupsi Batu Bara, Ini Daftar Barang yang Disita Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyita berbagai barang bukti saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi di batu bara.

        Selain menemukan 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang asing, penyidik juga mengamankan dokumen, telepon seluler, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun barang-barang yang tersimpan di dalam brankas.

        "Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen, termasuk handphone. Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," kata Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di Sentul, Bogor, Kamis (9/7/2026) dini hari.

        "Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," lanjutnya.

        Penggeledahan berlangsung hingga dini hari. Polisi diketahui menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik dinding rumah. Hingga sekitar pukul 02.40 WIB, proses penggeledahan masih terus dilakukan.

        Sejumlah personel terlihat keluar masuk lokasi untuk mengamankan barang bukti, sementara petugas bersenjata lengkap berjaga di sekitar rumah.

        Sebelumnya, penyidik juga menggeledah Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita dokumen, perangkat elektronik, telepon seluler, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai total sekitar Rp60 miliar.

        "Untuk penggeledahan di lokasi The Club, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ujar Totok.

        Rincian uang yang ditemukan dalam brankas di lokasi tersebut meliputi 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000.

        "Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," jelasnya.

        Totok mengatakan pengusutan perkara dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

        Penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut memicu blackout di Sumatera, perkara PT ASABRI periode 2020-2025, hingga dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.

        "Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang," kata Totok.

        Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan perkara tersebut menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

        Baca Juga: Polisi Geledah Kafe di Cipete, Usut Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

        "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," ujar Budi.

        Ia menambahkan, penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan korupsi pengadaan batu bara tetapi juga mencakup dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara ASABRI dan Krakatau Steel. Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: