Usut Dugaan Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Tim Jampidsus Kejagung Geledah 6 Lokasi
Kredit Foto: Kejagung
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah enam lokasi di Kota Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi atau PD Migas.
Penyidikan tersebut berkaitan dengan kerja sama operasi (KSO) antara PD Migas Kota Bekasi dan PT Pertamina EP yang berlangsung pada periode 2009-2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.
“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB pada Kamis (17/9/2026). Tim penyidik menyasar sejumlah kantor pemerintah daerah dan perusahaan yang berkaitan dengan pengelolaan serta pencatatan aktivitas PD Migas Kota Bekasi.
Enam lokasi yang digeledah yakni Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd di Sampoerna Strategic, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, serta Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik terlihat mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen. Dokumen tersebut dibawa menggunakan sejumlah box dari lokasi pemeriksaan.
Kepala Bapenda Kota Bekasi Muhammad Solikhin mengatakan kantornya turut digeledah karena menyimpan sejumlah data yang berkaitan dengan pendapatan daerah dari PD Migas Kota Bekasi.
Baca Juga: Kejagung Sita Rp5 Miliar dari Ferry Boboho, Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Febrie
Baca Juga: Kejagung Periksa Komisaris Inhutani V dalam Kasus Dugaan Korupsi Kawasan Hutan
Baca Juga: Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi MBG, Mulai Penjual Ompreng hingga Direksi Perusahaan Swasta
Menurutnya, data tersebut antara lain mencakup pencatatan pembagian dividen dari perusahaan daerah tersebut.
“Kenapa Bapenda diperiksa? Karena Bapenda ini kan semua pendapatan, baik pajak, retribusi, maupun pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan, dalam hal ini PD Migas. Kalau ada pembagian dividen, di sini pelaporannya,” kata Solikhin.
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan Kejagung terhadap dugaan penyimpangan tata kelola PD Migas Kota Bekasi dalam pelaksanaan KSO dengan PT Pertamina EP selama 2009-2024.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri