Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sidang Dokter Tifa Hari Ini, Jokowi Disebut Hanya Bisa Jadi Penonton

        Sidang Dokter Tifa Hari Ini, Jokowi Disebut Hanya Bisa Jadi Penonton Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terdakwa kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengajak masyarakat untuk menghadiri sidang lanjutan yang digelar Kamis (9/7/2026).

        Sidang ke-2 dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan agenda pengajuan nota perlawanan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa.

        Dokter Tifa menegaskan, jika Jokowi hadir dalam persidangan, posisinya hanya bisa duduk sebagai penonton. Ia menekankan bahwa belum waktunya mantan Wali Kota Solo itu duduk sebagai saksi.

        "Seandainya besok Pak Jokowi yang malam ini ada di Jakarta, jika mau mampir ke PN Jaktim, akan ada di kursi Penonton.  Belum waktunya untuk duduk sebagai Saksi," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (9/7).

        "Jadi jangan kemudian Termul dibilang: kan Pak Jokowi sudah hadir di Pengadilan?" imbuhnya.

        Ia mengingatkan bahwa sidang hari ini masih tahap eksepsi, bukan pemeriksaan saksi. Jokowi, kalaupun hadir, belum bisa diminta kesaksian.

        "Lho ngga bisa. Kalau besok datang, beliau penonton, belum waktunya datang. Belum waktunya ditanya-tanya 25 Advokat saya yang kata bang Hotman: galak-galak," tandasnya.

        Sementara itu, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026), jaksa menyatakan Jokowi mengalami kerugian immateril berupa tercemarnya nama baik secara personal akibat unggahan Dokter Tifa.

        Baca Juga: Sidang Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Publik Disuguhi Poster Ijazah Jokowi

        "Saksi Joko Widodo merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya bahkan terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi," kata jaksa.

        Jaksa menjelaskan bahwa rentetan unggahan Dokter Tifa di media sosial X, mulai dari analisis bentuk anatomi wajah, foto wisuda, dan sampul ijazah UGM, dinilai menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Jokowi secara personal. Tudingan tersebut memicu pihak-pihak lain ikut menuduh Jokowi menggunakan dokumen palsu demi pencalonan pejabat publik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: