Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pos Indonesia Gandeng KPK Perkuat Budaya Antikorupsi dan Tata Kelola Perusahaan

        Pos Indonesia Gandeng KPK Perkuat Budaya Antikorupsi dan Tata Kelola Perusahaan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        PT Pos Indonesia (Persero) memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan.

        Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pos Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sharing Expert bertajuk "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Bingkai Business Judgment Rule (BJR)". Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan pemahaman jajaran pimpinan terhadap aspek hukum korporasi, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi.

        Selain sebagai upaya  memperkuat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta komitmen perusahaan terhadap Zero Fraud.

        Corporate Secretary Pos Indonesia, Iwan Gunawan mengatakan melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konsep Business Judgment Rule (BJR) sebagai landasan pengambilan keputusan bisnis yang dilakukan secara profesional, beritikad baik, dan sesuai ketentuan hukum.

        “Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, mitigasi risiko hukum, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perusahaan,” jelas dia, Kamis (9/7/2026)

        Menurutnya,penguatan budaya integritas merupakan pondasi penting dalam mendukung transformasi perusahaan. Terlebih saat ini keterbukaan informasi adalah hal utama untuk menuju perusahaan yang mengedepankan prinsip GCG.

        "Pos Indonesia berkomitmen menjalankan seluruh proses bisnis secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap pemimpin memahami aspek hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis sehingga mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik."jelasnya.

        Baca Juga: Pos Indonesia Catat Kenaikan 12% Kiriman Kargo Haji Tahun Ini

        Baca Juga: Punya Nilai Sejarah, Menteri Kebudayaan Usulkan Museum Pos Indonesia Bandung Jadi Cagar Budaya

        Pos Indonesia, berkolaborasi dengan KPK menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Dengan meningkatnya pemahaman pimpinan terhadap tata kelola dan risiko hukum, perusahaan optimistis mampu menghadirkan layanan publik yang semakin terpercaya, profesional, dan berintegritas.

        "Diharapkan kegiatan ini mendorong perusahaan menerapkan prinsip Good Corporate Governance, memperkuat implementasi SMAP ISO 37001, serta membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, suap, dan fraud,"pungkasnya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: