Mulai 2027, Bensin Wajib Dicampur Etanol, Pemerintah Terapkan Bertahap hingga E20
Kredit Foto: Ist
Pemerintah akan mulai mewajibkan pencampuran etanol ke dalam bensin atau bioetanol mulai 2027. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, mengikuti pola penerapan biodiesel yang kini telah mencapai campuran 50 persen atau B50.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan mandatori bioetanol merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya meningkatkan penggunaan energi terbarukan.
"Arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), etanol kita harus lakukan. Maka, mandatori akan kami lakukan 2027," ujar Bahlil, dikutip dari Antara.
Sebelum memasuki tahap pencampuran etanol yang lebih tinggi, pemerintah lebih dulu akan menjalankan mandatori bioetanol 5 persen (E5). Program tersebut ditargetkan mulai diterapkan sebelum akhir 2026 sebagai langkah awal menuju peningkatan kadar campuran.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah juga tengah menyiapkan uji jalan (road test) untuk bahan bakar E20 bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
"Nah saya lagi minta asosiasi untuk ayo kita sama-sama uji langsung road test E20. Nah itu saya minta tim Gaikindo tuh. Kamu janji ya ayo kita secepatnya E20 uji road test-nya," kata Eniya.
Menurutnya, target pemerintah adalah memastikan mandatori E5 berjalan sebelum Desember 2026 sehingga peningkatan ke E10 dapat dimulai pada awal 2027. Selanjutnya, campuran bioetanol ditargetkan meningkat menjadi E20 pada 2028.
"Target kita kan intinya sebelum Desember sudah dimandatorikan dulu 5 persen karena Januari kan ngejar yang 10 persen. 2028 baru yang Januari 2028 baru 20 persen," jelasnya.
Eniya menilai teknologi mesin kendaraan saat ini secara umum sudah mampu menggunakan bensin dengan kandungan etanol hingga 30 persen.
Sementara itu, pengamat otomotif Yannes Pasaribu menjelaskan mobil keluaran 2010 ke atas umumnya telah menggunakan teknologi injeksi modern dan material yang kompatibel dengan bahan bakar beretanol.
"Desainnya memang disiapkan untuk konsumsi bahan bakar beretanol hingga E10, bahkan lebih. Dengan sistem pembakaran yang kompatibel, performa mesin meningkat dan emisi gas buang berkurang," ujar Yannes.
Namun, ia mengingatkan kendaraan produksi sebelum 2010 berpotensi mengalami masalah apabila menggunakan campuran etanol dengan kadar tinggi.
"Pada kendaraan berteknologi lama umumnya produksi sebelum 2010, materialnya belum comply etanol dalam persentase lebih dari 5 persen (E5), terutama pada bahan-bahan karet yang dipakai pada saluran BBM-nya, akibatnya, penutup dan pipa karetnya dapat cepat getas dan bisa menyebabkan kebocoran bahan bakar," katanya.
Baca Juga: Usai B50, Pemerintah Siapkan Mandatori Bensin Campur Etanol Mulai 2027
Sejumlah pabrikan otomotif juga telah memberikan panduan mengenai penggunaan bensin campuran etanol. Dalam buku manual Toyota Avanza, misalnya, penggunaan bensin dengan kandungan etanol masih diperbolehkan selama tidak melebihi 10 persen.
"Toyota membolehkan penggunaan bahan bakar campuran ethanol dengan kandungan hingga 10%. Pastikan bahwa campuran bahan bakar dengan ethanol yang digunakan memiliki angka oktan sesuai dengan di atas," demikian keterangan dalam buku panduan kendaraan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: