Kredit Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani
Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ikut menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut berhubungan dengan kasus blackout di Sumatera. Menanggapi isu tersebut, Febrie akhirnya memberikan penjelasan secara terbuka.
Febrie membantah memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki kepolisian. Ia mengaku hingga kini tidak memahami mengapa namanya dikaitkan dengan dugaan blackout tersebut dan meminta publik menunggu hasil penyidikan.
"Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, Febrie mengaku sempat membaca informasi yang beredar bahwa perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Jika benar demikian, menurutnya, langkah paling tepat adalah melakukan audit menyeluruh sebelum menyimpulkan adanya tindak pidana.
Baca Juga: Jampidsus soal Temuan Duit Miliaran hingga Emas 74 Kg: Itu Ada yang Punya
"Tapi saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya," ucap dia.
Ia menilai audit akan memberikan gambaran utuh mengenai seluruh proses pengadaan, mulai dari kebutuhan, kualitas batu bara, transaksi pembelian hingga prosedur yang dijalankan. Dengan begitu, aparat penegak hukum dapat menilai secara objektif apakah benar terdapat perbuatan melawan hukum.
Meski memberikan pandangannya, Febrie menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai perkara tersebut. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada penyidik kepolisian.
"Untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya," ujarnya.
Baca Juga: Soal Korupsi Batu Bara, Istana: Prabowo Sudah Ingatkan Berbenah Sebelum Dibersihkan
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap yang disebut berhubungan dengan kasus blackout di Sumatera.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mendalami dua laporan polisi.
Menurut Victor, laporan tersebut berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri