Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyatakan dukungan terhadap langkah Polri yang tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi berskala besar.
Namun, politikus Partai Demokrat itu mengingatkan agar proses penegakan hukum berjalan murni tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun motif balas dendam.
"Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik," kata Benny K. Harman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Saat ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan bersama terhadap tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di Sumatra, kasus PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada anak usaha Krakatau Steel, PT Krakatau National Resources (PT KNI).
Dalam penyidikan tersebut, penyidik telah menggeledah 12 lokasi, termasuk money changer, kafe di Cipete, dan sebuah rumah di Sentul, serta menyita uang tunai miliaran rupiah dan puluhan kilogram emas.
Di tengah penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), perhatian publik juga tertuju pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Hal itu menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai pengamanan kediaman Febrie oleh personel TNI, serta beredarnya kabar mengenai temuan foto Jampidsus di salah satu lokasi yang digeledah penyidik.
Benny meminta Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI memberikan penjelasan resmi kepada publik untuk menghindari spekulasi.
"Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat," tegas legislator dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur I tersebut.
Benny juga menyoroti berkembangnya narasi mengenai dugaan rivalitas antara Polri dan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, Polri perlu membuktikan integritasnya agar penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berkeadilan.
Ia meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan apabila benar terjadi konflik antarpenegak hukum yang berpotensi mengganggu proses pemberantasan korupsi.
"Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini," ujar Benny.
Menurutnya, jika rivalitas antarinstansi dibiarkan berlarut-larut, upaya pemberantasan korupsi justru dapat terhambat.
"Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara. Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat