Terapkan LKPP, ASABRI Jamin Hak Administrasi Peserta yang Sakit dan Lansia
Kredit Foto: Istimewa
PT ASABRI (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan prima melalui pelaksanaan Layanan Kunjungan Penerima Pensiun (LKPP). Program ini merupakan wujud nyata kepedulian perusahaan dalam memastikan peserta penerima manfaat pensiun tetap memperoleh haknya, khususnya bagi peserta yang sedang sakit, memiliki keterbatasan mobilitas, atau tidak dapat melakukan autentikasi digital.
Melalui Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Balikpapan, perusahaan hadir langsung mengunjungi para peserta yang mengalami gangguan kesehatan guna memastikan kondisi terkini sekaligus memenuhi kewajiban administrasi. Langkah ini dilakukan agar penyaluran manfaat pensiun tetap memenuhi prinsip Tepat Waktu, Tepat Alamat, Tepat Orang, Tepat Jumlah, dan Tertib Administrasi.
Kepala Bidang Komunikasi Korporasi PT ASABRI (Persero), Kartika Rahmadayanti, mengatakan bahwa LKPP merupakan bentuk pelayanan yang mengedepankan kepedulian kepada peserta.
"Bagi PT ASABRI (Persero), pelayanan tidak hanya tentang memastikan manfaat pensiun tersalurkan dengan tepat. Lebih dari itu, layanan adalah tentang hadir saat peserta membutuhkan, menjangkau mereka yang tidak lagi mampu datang, dan memastikan tidak ada peserta yang merasa sendiri dalam menghadapi keterbatasan hidup. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang inklusif," ujar Kartika.
Sebagai implementasi program tersebut, ASABRI mengunjungi Ibu Pudji Astuty, warakawuri dari almarhum PNS Kementerian Pertahanan Arbainsyah, di kediamannya. Kondisi kesehatan yang terus menurun membuat beliau hanya dapat berbaring dan bergantung pada bantuan keluarga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain memastikan kelengkapan administrasi dan hak pensiun tetap terpenuhi, kunjungan tersebut juga menjadi bentuk dukungan moril kepada peserta dan keluarga.
Dengan suara pelan akibat kondisi kesehatannya, Ibu Pudji menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan ASABRI.
"Terima kasih, masih datang melihat saya. Doakan saya kembali sehat dan bisa berkunjung ke kantor," ucapnya.
Putri Ibu Pudji juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan ASABRI.
"Kami sangat bersyukur karena ASABRI mau datang langsung ke rumah. Kondisi ibu sudah lama tidak memungkinkan untuk bepergian. Dengan adanya kunjungan ini, kami merasa terbantu dan yakin bahwa hak-hak ibu tetap diperhatikan. Ini bukan hanya pelayanan, tetapi juga bentuk kepedulian yang sangat kami rasakan," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, ASABRI juga melakukan kunjungan kepada Ibu Linda Damayanti, warakawuri dari almarhum Aiptu Budi Sumaryono, yang saat ini menjalani perawatan di sebuah panti jompo akibat gangguan kesehatan. Melalui kunjungan tersebut, ASABRI memastikan seluruh proses administrasi dan hak pensiun peserta tetap terpenuhi sesuai ketentuan, meskipun terdapat kendala komunikasi akibat kondisi kesehatannya.
Kepala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Balikpapan, Emergency Lima Tujuh, menegaskan bahwa setiap pelaksanaan LKPP merupakan wujud pelayanan yang mengedepankan nilai kemanusiaan.
"Kunjungan yang dilakukan melalui Program LKPP menjadi bukti bahwa pelayanan terbaik lahir dari kepedulian yang tulus. Di balik setiap proses administrasi terdapat nilai kemanusiaan yang kami jaga. Kami berkomitmen memastikan setiap peserta tetap memperoleh haknya sekaligus menghadirkan ketenangan dan rasa aman bagi mereka maupun keluarganya," tegasnya.
Kehadiran ASABRI juga mendapat apresiasi dari pengelola panti jompo. Salah satu pengurus, Joko, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menunjukkan kepedulian nyata kepada para peserta yang membutuhkan.
"Kami sangat mengapresiasi kedatangan ASABRI. Kehadiran ini menunjukkan perhatian yang tulus kepada para penghuni yang membutuhkan," ujarnya.
Melalui Program Layanan Kunjungan Penerima Pensiun (LKPP), PT ASABRI (Persero) terus memastikan setiap peserta memperoleh hak dan manfaat pensiun secara optimal. Bagi ASABRI, kebermanfaatan bukan hanya tentang menyalurkan manfaat, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang humanis dengan mendampingi peserta di tengah berbagai keterbatasan.
Komitmen tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanah negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Dengan semangat Melayani Sepenuh Hati, ASABRI terus menghadirkan layanan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait: