Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD: Eks Jampidsus Itu Merampok, Kok Jaksa Agung sampai Sekarang Tutup Mulut?

        Mahfud MD: Eks Jampidsus Itu Merampok, Kok Jaksa Agung sampai Sekarang Tutup Mulut? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus memunculkan sorotan.

        Kali ini, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempertanyakan sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dinilainya belum memberikan pernyataan langsung terkait perkara tersebut.

        Mahfud menilai, kasus yang menyeret mantan petinggi Kejaksaan Agung itu bukan perkara biasa. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa hingga kini pernyataan resmi lebih banyak disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sementara Jaksa Agung belum angkat bicara.

        Dalam pernyataannya, Mahfud mengingat kembali pidato ST Burhanuddin pada 25 Februari 2025. Saat itu, Jaksa Agung memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran kejaksaan agar tidak menyalahgunakan jabatan, termasuk meminta proyek kepada pihak mana pun.

        Baca Juga: Mahfud MD Curiga, Yusril Bela Kejagung soal Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus

        "Saya ingatkan tidak ada lagi yang namanya bermain proyek. Tidak ada lagi jaksa yang minta-minta ngemis-ngemis minta proyek. Coba lakukan itu dan ingat akan aku tindak. Ingat ini adalah peringatan terakhir untuk kalian. Siapapun Anda, belakangmu siapa? Aku tindak dengan keras," katanya kala itu.

        Jaksa Agung juga menegaskan akan mencopot siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan.

        "Karena ini perbuatan tercela penyalahgunaan jabatan lainnya. Jika ditemukan masih ada pegawai yang tidak mengindahkan peringatan ini, maka jabatan saudara akan saya copot," lanjutnya.

        Mahfud kemudian membandingkan pernyataan tersebut dengan kasus yang kini menjerat Febrie Adriansyah. Menurutnya, perkara itu jauh lebih serius daripada sekadar meminta proyek.

        "Kita tanya nggak ada jaksa yang boleh lagi minta-minta proyek. Ini bukan minta proyek, merampok. Kalau minta, saya minta BGN gitu. Itu kan kan minta, bisa asal dipenuhi syarat-syaratnya mungkin," ungkap Mahfud.

        Ia pun mempertanyakan konsistensi sikap ST Burhanuddin setelah mantan anak buahnya resmi berstatus tersangka.

        Baca Juga: Kasus Mega Korupsi Eks Jampidsus Bisa Bikin Impian Prabowo Kacau Balau

        "Tapi ini perampokan dan dia (Jaksa Agung) diam sampai sekarang. Terus mana? Katanya mau copot gitu nggak boleh ada lagi. Mulai sekarang mana ini? Siapa si Febrie ini? Kan jaksa juga," ujarnya.

        Mahfud juga menyinggung proses pengunduran diri Febrie Adriansyah yang disebut berlangsung pada malam hari. Menurutnya, hingga kini publik belum mendengar penjelasan langsung dari Jaksa Agung mengenai polemik tersebut.

        "Lalu (Febrie) disuruh mundur di tengah malam. Mundurnya kan tengah malam. Dan jaksanya sampai sekarang ini cuma Kapuspenkumnya aja Anang kan yang umumkan itu. Kenapa? Dalam hal yang sebesar ini ya kok dia (ST Burhanuddin) diam aja," sentil Mahfud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: