Trump Laporkan Operasi Militer Terbaru terhadap Iran ke Kongres Amerika Serikat
Kredit Foto: Istimewa
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi memberi tahu Kongres bahwa Pentagon kembali melancarkan operasi militer terhadap Iran. Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 10 Juli 2026.
Dalam surat itu, Trump menjelaskan serangan terbaru dimulai pada 7 Juli. Ia menyebut operasi militer tersebut dilakukan untuk melindungi kepentingan Amerika Serikat dan warganya.
Serangan itu disebut sebagai "tindakan militer yang konsisten dengan tanggung jawab saya untuk melindungi warga Amerika dan kepentingan Amerika Serikat, baik di dalam maupun luar negeri", sebagaimana dikutip media AS CBS dan Politico, dilansir Al Jazeera, Selasa (14/7/2026).
Trump juga menegaskan operasi tersebut dirancang dengan cakupan terbatas. Menurutnya, serangan telah direncanakan secara matang untuk meminimalkan dampak terhadap warga sipil.
Dalam suratnya, Trump menggambarkan serangan terbaru sebagai operasi yang "terbatas, terukur, direncanakan, dan dilaksanakan dengan cara yang dirancang untuk meminimalkan korban sipil".
Sesuai Resolusi Kekuatan Perang (War Powers Resolution) 1973, Presiden AS wajib melaporkan kepada Kongres dalam waktu 48 jam setelah memulai tindakan militer. Aturan tersebut juga mengharuskan operasi yang dimulai tanpa persetujuan Kongres dihentikan dalam waktu maksimal 60 hari.
Konflik antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah AS mulai melancarkan serangan pada 28 Februari 2026. Kedua negara sempat menyepakati gencatan senjata pada April, tetapi bentrokan kembali terjadi, termasuk kebijakan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
Baca Juga: Trump Klaim Mojtaba Khamenei '90 Persen Telah Tiada', Iran Belum Beri Respons
Batas waktu 60 hari pertama berdasarkan Resolusi Kekuatan Perang berakhir pada 1 Mei. Namun, Trump tidak meminta persetujuan Kongres dengan alasan ketentuan tersebut tidak berlaku karena sempat ada gencatan senjata.
Sebagai respons, Kongres kemudian mengesahkan Resolusi Kekuatan Perang yang memerintahkan Presiden Trump untuk menarik pasukan Amerika Serikat dari permusuhan dengan Iran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: