Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        900 Petani Menjadi Korban, DPR Puji Inisiatif BNI Laporkan Dugaan KUR Fiktif di Jember

        900 Petani Menjadi Korban, DPR Puji Inisiatif BNI Laporkan Dugaan KUR Fiktif di Jember Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi sorotan setelah disebut telah menjerat sekitar 900 petani sebagai korban. Dugaan penyalahgunaan data tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian hingga lebih dari Rp40 miliar.

        Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian mengingatkan bahwa kasus dugaan KUR fiktif di Jember harus menjadi perhatian serius agar tidak kembali terulang. 

        Baca Juga: Don Ritto Ungkap Sosok Utama di Balik Kasus Febrie Adriansyah: Dia Tukang Catut Nama-nama Petinggi

        "Saya dapat kabar, di dapil saya mendapatkan amanah untuk mengawal Gus Rivqy di Jember, dapilnya sama, ada KUR fiktif. Sekitar 900 petani yang menjadi korbannya," ujar Kawendra saat rapat bersama jajaran direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dikutip Rabu (15/7/2026).

        Menurut politikus itu, para petani diduga tidak pernah menikmati manfaat pinjaman sebagaimana mestinya. Data pribadi mereka disebut dipakai untuk pengajuan KUR tanpa diketahui secara utuh oleh para korban.

        "Datanya disalahgunakan. Mereka hanya dikasih Rp50 ribu sampai Rp250 ribu, tetapi data mereka dipakai. Kerugiannya mencapai Rp40 miliar lebih," katanya.

        Kawendra menilai kasus tersebut menjadi peringatan penting bagi sektor perbankan untuk memperkuat sistem pengawasan, terutama terhadap penyaluran pembiayaan kepada masyarakat.

        Adapun Kawendra sebenarnya mengapresiasi kinerja BNI dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat kepada masyarakat. Meski demikina, ia meminta BNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran KUR agar praktik penyalahgunaan data maupun dugaan fraud serupa tidak kembali terjadi.

        "Harus ada treatment yang berbeda. Transformasi dan rencana ke depannya seperti apa harus jelas," tegasnya.

        Menurut Kawendra, semangat pemberantasan berbagai bentuk kecurangan harus sejalan dengan komitmen pemerintah.

        "Saya rasa para pemimpin BNI yang ada di pusat, semoga semangatnya sejalan dengan Presiden Prabowo untuk memberantas kecurangan atau fraud seperti ini. Karena yang terimbas langsung adalah masyarakat," ujarnya.

        Ia menambahkan, kasus dugaan KUR fiktif di Jember harus menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga perbankan untuk terus memperkuat tata kelola, sistem verifikasi, serta pengawasan internal agar program KUR benar-benar tepat sasaran.

        Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan KUR fiktik yang kini berjalan justru merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan BNI kepada aparat penegak hukum.

        Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menjelaskan laporan itu telah diajukan sejak 2024 setelah perusahaan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan maupun penyaluran Kredit Usaha Rakyat.

        Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen BNI dalam menjaga tata kelola perusahaan sekaligus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

        "Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," ujar Okki dalam keterangan tertulis.

        BNI memastikan akan terus mendukung proses hukum yang sedang berlangsung serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

        Baca Juga: Update dari Kasus Ijazah, Titik Terang Dugaan Roy Suryo Memanipulasi Dokumen Elektronik Milik Jokowi

        Kasus dugaan KUR fiktif yang menyeret ratusan petani di Jember kini menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi penyaluran program Kredit Usaha Rakyat, mengingat program tersebut merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: