Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pernah 'Sikat' Kasus BTS dan Timah, Ini Sosok Kuntadi Calon Pengganti Febrie Adriansyah

        Pernah 'Sikat' Kasus BTS dan Timah, Ini Sosok Kuntadi Calon Pengganti Febrie Adriansyah Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, diusulkan untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi tersebut kosong setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

        Usulan pengangkatan Kuntadi telah disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden melalui surat resmi yang dikirim pada Selasa (14/7/2026). Hal itu dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

        "Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

        Saat ditanya mengenai sosok yang diusulkan, Prasetyo membenarkan bahwa nama Kuntadi tercantum dalam surat yang diajukan Jaksa Agung.

        "Ya kalau berdasarkan suratnya, ya," ujarnya.

        Rekam Jejak Kuntadi

        Kuntadi merupakan jaksa senior yang telah berkarier di Korps Adhyaksa sejak 1996. Pria kelahiran 4 Januari 1970 itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.

        Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025.

        Sepanjang kariernya, Kuntadi pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan. Ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

        Selain itu, Kuntadi juga pernah dipercaya sebagai Asisten Umum Jaksa Agung dan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

        Nama Kuntadi mulai dikenal publik ketika menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus. Dalam posisi tersebut, ia memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi berskala besar yang menjadi perhatian nasional.

        Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perkara tersebut menjerat 16 tersangka, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

        Kuntadi juga memimpin penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Selain itu, ia menangani perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.

        Kasus tata niaga timah menjadi salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik karena menyeret sejumlah pihak, termasuk Harvey Moeis. Dalam perkara tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp303 triliun.

        Baca Juga: Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Surat Sudah di Tangan Prabowo

        Jabatan Jampidsus menjadi sorotan setelah ditinggalkan Febrie Adriansyah, yang mengundurkan diri sebelum kemudian menjalani proses hukum sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU.

        Pengisian posisi tersebut dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, Kuntadi menjadi sosok yang diusulkan untuk melanjutkan kepemimpinan di lingkungan Jampidsus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: