Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        10 Emiten Teratas dalam Daftar Saham HSC yang Dipantau BEI, Siapa Paling Dominan?

        10 Emiten Teratas dalam Daftar Saham HSC yang Dipantau BEI, Siapa Paling Dominan? Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan 37 saham baru ke dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi. Dengan begitu, jumlah saham yang masuk kategori HSC bertambah menjadi 51 emiten.

        Penambahan ini dilakukan setelah BEI menyempurnakan metode penilaian dengan menambahkan indikator price-impact ratio.

        Berdasarkan data yang dirangkum Warta Ekonomi pada Kamis (16/7/2026), dari 51 emiten yang masuk dalam kategori HSC, ada 10 emiten yang berada di posisi atas dengan tingkat konsentrasi mencapai 99%, berikut daftarnya:

        1. PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) - 99,99%
        2. PT DCI Indonesia Tbk (DCII) - 99,96%
        3. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) - 99,95%
        4. PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) - 99,95%
        5. PT Golden Flower Tbk (POLU) - 99,94%
        6. PT Soho Global Health Tbk (SOHO) - 99,93%
        7. PT Bank Permata Tbk (BNLI) - 99,92%
        8. PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) - 99,91%
        9. PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) - 99,85%
        10. PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY) - 99,84%

        Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik pernah menyatakan, BEI kembali memperkuat sistem pengawasan perdagangan saham dengan menambahkan indikator baru dalam proses penyaringan saham yang diduga memiliki HSC. 

        Menurut Jeffrey, penambahan indikator baru tersebut adalah price-impact ratio, yang akan digunakan untuk menilai pergerakan harga saham, khususnya pada emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.

        "Kami telah menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) dengan menambahkan satu kriteria baru, yaitu price-impact ratio untuk seluruh saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun," kata Jeffrey.

        Jeffrey menyebut, indikator ini akan membantu BEI mengidentifikasi saham yang mengalami kenaikan atau penurunan harga secara signifikan, tetapi tidak didukung oleh aktivitas transaksi yang memadai.

        Perhitungan price-impact ratio dilakukan dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap velocity perdagangan. Sementara itu, velocity dihitung dari rata-rata volume transaksi dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik (free float).

        Baca Juga: Berstatus HSC, HATM Siap Jalani Private Placement 800 Juta Saham

        Baca Juga: Bertambah 37 Saham, Kini 51 Emiten Masuk Kriteria HSC

        Dengan metode itu, saham yang pergerakan harganya sangat tinggi, meski volume perdagangannya relatif rendah akan menjadi perhatian khusus BEI untuk melihat apakah terdapat indikasi konsentrasi kepemilikan saham.

        "Saham-saham yang memiliki price-impact ratio tinggi akan kami lakukan screening lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat indikasi HSC," jelas Jeffrey.

        Jeffrey menambahkan, BEI akan melakukan evaluasi menggunakan indikator baru tersebut setiap tiga bulan, bertepatan dengan jadwal peninjauan indeks-indeks utama di Bursa. Sedangkan mekanisme pengawasan melalui indikator lain yang sudah berlaku tetap dijalankan sewaktu-waktu apabila diperlukan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: