Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Roy Suryo Bantah Pecah dengan Dokter Tifa, Kompak Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

        Roy Suryo Bantah Pecah dengan Dokter Tifa, Kompak Hadapi Kasus Ijazah Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menegaskan dirinya tetap bersama dr. Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri sidang lanjutan dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

        Roy yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi membantah adanya isu perpecahan dengan dokter Tifa.

        "Hanya ingin menegaskan, saya dan dokter Tifa itu tetap bersama. Tidak ada namanya pecah memecah, itu enggak ada," ucap Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

        Roy mengatakan kekompakan itu juga tercermin dari hubungan tim kuasa hukumnya dengan tim pengacara dokter Tifa. Menurutnya, kedua tim saling memberikan masukan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

        Ia menilai hasil praperadilan yang sempat diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi tim hukum dokter Tifa dalam menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

        "Termasuk ada banyak hal yang dari sidang praperadilan yang saya lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu sangat bisa dimanfaatkan oleh dokter Tifa," ucap dia.

        "Misalnya, kemarin ada ahli yang katanya dihadirkan Polda Metro Jaya. Ahli yang katanya ahli hukum, tapi tidak mengerti hukum ITE," ujarnya.

        Baca Juga: Rp50 Miliar atau Nasib KM50? Roy Suryo–Tifa Ungkap Pilihan Mengejutkan

        Roy menegaskan upaya yang dilakukan bersama dokter Tifa tidak akan berhenti meski nantinya nota keberatan atau eksepsi dokter Tifa dikabulkan majelis hakim.

        "One for all. All for one. Dan kalaupun inshaAllah dokter Tifa melakukan eksepsi dan eksepsinya dimenangkan oleh beliau-beliau (majelis hakim) itu, itu namanya kami tidak melarikan diri, tapi memang kami menargetkan Jokowi tetap harus diadili dengan ijazah palsunya," ucap dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: