Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rismon Bingung soal Langkah Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah: Logikanya di Mana?

        Rismon Bingung soal Langkah Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah: Logikanya di Mana? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rismon Hasiholan Sianipar kembali melontarkan kritik terhadap argumentasi yang dibawa Roy Suryo dalam sidang praperadilan terkait status tersangkanya di kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

        Rismon menilai permintaan kubu Roy Suryo agar penyidik menghadirkan saksi fakta yang menyaksikan langsung dugaan manipulasi digital tidak tepat diterapkan dalam perkara berbasis teknologi. Menurutnya, logika tersebut justru sulit diterima.

        "Apa yang diminta pihak pengacara Roy Suryo adalah saksi fakta ketika perbuatan manipulasi digital itu dilakukan oleh Roy Suryo. Saya bingung ya pembunuhan pun banyak dilakukan tanpa ada saksi, saksi fakta yang melihat pembunuhan itu. Terus berarti tidak ada pidana dong kalau begitu logikanya," kata Rismon di Jakarta Pusat.

        Rismon menjelaskan bahwa dugaan manipulasi digital pada dasarnya merupakan tindakan yang lazim dilakukan secara tertutup sehingga hampir mustahil ada orang yang menyaksikannya secara langsung.

        Baca Juga: Viral Lagi Gibran Disebut Tak Tamat SMA, Bapak Anak Sama-sama Ngibul?

        "Ketika seseorang memanipulasi secara digital diam-diam di kamarnya, maka tentu yang tahu adalah dia dan Tuhan. Saksi itu nggak ada saksi fakta perbuatan manipulasi digital itu, apalagi perbuatan hacking," ujarnya.

        Karena itu, ia berpandangan pembuktian mengenai ada atau tidaknya manipulasi digital semestinya dibahas dalam sidang pokok perkara, bukan pada tahap praperadilan.

        Menurut Rismon, proses tersebut seharusnya diserahkan kepada ahli forensik digital untuk menguji berbagai metode yang digunakan Roy Suryo, termasuk Error Level Analysis (ELA) maupun pencocokan citra wajah pada foto ijazah Jokowi.

        "Karena itu nanti di sidang pokok perkaralah ditelisik, ditelusuri, dikaji oleh ahli forensik digital apakah penerapan digital oleh Roy Suryo terkait ELA (Error Level Analysis) maupun pencocokan citra wajah dari foto Pak Jokowi dari ijazah itu adalah perbuatan rekayasa digital atau tidak. Jadi biarkanlah ahli nanti yang berbicara," jelasnya.

        Baca Juga: Roy Suryo Kaget Diancam 12 Tahun Penjara, Auto Buru-buru Ajukan Praperadilan Jilid III

        Pernyataan tersebut muncul di tengah bergulirnya praperadilan yang kembali diajukan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan fitnah ijazah Jokowi.

        Menariknya, Rismon dan Roy Suryo sebelumnya dikenal memiliki pandangan yang sejalan dalam mengkritisi polemik ijazah Jokowi. Namun, hubungan keduanya mulai merenggang setelah Rismon memilih menempuh jalur damai atau restorative justice, sementara Roy tetap melanjutkan langkah hukumnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: