Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dirut Agrinas Minta Maaf soal Gaji Kopdes Merah Putih, Akui Salah Hitung Pakai Excel

        Dirut Agrinas Minta Maaf soal Gaji Kopdes Merah Putih, Akui Salah Hitung Pakai Excel Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota meminta maaf atas kesalahan perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa Merah Putih. Kesalahan tersebut sebelumnya memicu polemik setelah sejumlah pengelola mengaku menerima upah jauh di bawah yang dijanjikan.

        Joao mengakui kekeliruan itu murni berasal dari pihak Agrinas Pangan. Menurutnya, proses penghitungan gaji masih dilakukan secara manual menggunakan data Excel sehingga terjadi kesalahan perhitungan hari kerja.

        "Itu kesalahan, itu kesalahan, itu kesalahan murni kesalahan kami, karena kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung 1 hari. Itu murni kesalahan kami dan kami minta maaf, dan kami lakukan evaluasi," ujar Joao usai Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

        Joao berharap apabila ditemukan persoalan serupa di kemudian hari, seluruh pihak dapat segera menyampaikannya kepada Agrinas. Dengan begitu, perusahaan dapat melakukan evaluasi dan perbaikan secara cepat.

        "Semoga ke depannya kesalahan-kesalahan seperti ini terus disampaikan kepada kami, jadi kami tahu sehingga kami bisa mengevaluasi gitu," kata Joao.

        Ia menjelaskan besaran gaji pengelola bergantung pada keuntungan yang diperoleh masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, pendapatan koperasi akan meningkat setelah penyaluran barang subsidi dilakukan melalui KDKMP.

        "Harusnya pengelolaan itu dari keuntungan dari pengelolaan koperasi tersebut. Nah, ini sebuah berita besar, sebuah hadiah besar yang diberikan oleh Bapak Presiden tadi malam kepada Koperasi Desa Merah Putih di mana seluruh barang subsidi sekarang wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," beber Joao.

        Sementara itu, Joao mengatakan skema gaji bagi manajer koperasi masih dibahas oleh kementerian terkait. Ia menyebut hingga kini belum ada keputusan mengenai besaran gaji tersebut.

        "Untuk manajerialnya kami masih dalam pembahasan dari Kementerian. Pun kami belum tahu karena itu ada keputusannya nanti harus ada dari Kementerian Keuangan dan dari Kementerian BUMN," tambah ia.

        Baca Juga: Purbaya Pastikan Modal Rp3 Miliar Kopdes Merah Putih Cukup, Ungkap Skema Cicilan ke Himbara

        Sebelumnya, media sosial dihebohkan keluhan para pengelola Kopdes Merah Putih terkait sistem pengupahan yang dijalankan Agrinas Pangan Nusantara. Polemik itu membuat sekitar 80 persen dari 85 gerai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro sempat menghentikan operasional sementara pada 3 Juli 2026.

        Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, mengatakan para pengelola sebelumnya dijanjikan menerima gaji sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan. Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, ada pekerja yang hanya memperoleh upah sebesar Rp76 ribu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: