Dinilai Pojokkan Polri, Firdaus Oiwobo Sebut Pembelaan Hotman Paris dalam Kasus Eks Jampidsus Blunder
Kredit Foto: Ist
Perseteruan opini hukum terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kian memanas.
Advokat Firdaus Oiwobo secara terbuka membantah dalil hukum yang dilayangkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait prosedur penggeledahan dalam kasus tersebut.
"Dalil hukum Hotman Paris karena dianggap tidak lazim dalam pembelaan karena memojokkan pihak Polri," kata Firdaus.
Firdaus menilai argumen Hotman Paris tidak lazim dalam dunia pembelaan hukum karena cenderung menyudutkan institusi Polri selaku pihak penyidik. Ia bahkan menyebut Hotman telah melakukan blunder akibat keliru dalam memberikan penjelasan hukum ke publik.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah melayangkan kritik keras terhadap tim penyidik yang melakukan penggeledahan di kediaman kliennya.
Hotman dengan tegas menyatakan bahwa tindakan penggeledahan tersebut cacat hukum dan melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut Hotman, proses hukum yang berjalan tidak sah secara formil karena mengabaikan sejumlah prosedur wajib yang telah diatur oleh undang-undang, termasuk mengenai ketidakhadiran saksi saat proses penggeledahan berlangsung.
Ketidakpuasan Hotman memuncak lantaran barang-barang pribadi milik mantan Jampidsus tersebut langsung tersebar luas ke publik. Ia menyayangkan sikap penyidik yang terkesan sengaja mempermalukan kliennya tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
"Kalau tiba-tiba digeledah sampai celana-celana lu dipamerkan, tanpa diperiksa saksi itu namanya apa? Itu langsung diviralkan, ditanya juga enggak, brankas sudah dibuka, langsung viral," cetus Hotman Paris dengan nada geram.
Hotman menyatakan bahwa keputusannya turun tangan membela Febrie didasari oleh kekhawatiran terhadap masa depan penegakan hukum di Indonesia, bukan karena motif materi. Ia menilai tindakan di luar prosedur yang menimpa mantan pejabat tinggi bintang tiga kejaksaan merupakan preseden buruk.
"Ini Jampidsus loh, bagaimana masyarakat lemah? Itulah alasan kenapa Hotman turun tangan. Mana mungkin saya mau mengharapkan uang Pak Febrie," pungkas Hotman.
Namun, pembelaan inilah yang kemudian diserang balik oleh Firdaus Oiwobo, yang menganggap Hotman keliru dalam mendudukkan perkara dan justru memojokkan aparat kepolisian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat