Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wali Kota New York Berambisi Tangkap Netanyahu, Trump Langsung Pasang Badan!

        Wali Kota New York Berambisi Tangkap Netanyahu, Trump Langsung Pasang Badan! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memicu kontroversi besar di Amerika Serikat.

        Menjelang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan digelar dalam beberapa pekan mendatang, Mamdani menegaskan tidak akan mundur dari janjinya, meski banyak pihak menilai langkah tersebut berada di luar kewenangannya.

        Pernyataan itu pun langsung memancing respons keras dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump hingga Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, yang kompak menyebut Mamdani tidak memiliki hak untuk melakukan penangkapan terhadap kepala pemerintahan asing.

        Mamdani menyatakan dirinya ingin menangkap Netanyahu karena menganggap Perdana Menteri Israel itu sebagai penjahat perang berdasarkan surat perintah penangkapan yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di Gaza.

        Baca Juga: Sadisnya Israel Mau Pasang Parit Berisi Buaya di Penjara Tahanan Palestina

        Ia bahkan mengaku telah berdiskusi dengan tim hukumnya mengenai kemungkinan langkah tersebut saat Netanyahu tiba di New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB.

        "Saya percaya bahwa ketika seseorang didakwa dengan surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional, itu adalah sesuatu yang harus ditanggapi dengan serius, baik itu Benjamin Netanyahu, Vladimir Putin, atau siapa pun," kata Mamdani.

        "Yang juga telah saya tegaskan adalah bahwa pemerintahan saya akan mengikuti semua hukum lokal yang berlaku," lanjutnya.

        Namun, laporan CBS News New York menyebut tidak ada hukum lokal yang memberikan kewenangan kepada Wali Kota New York untuk menangkap kepala negara atau kepala pemerintahan asing. Urusan kebijakan luar negeri berada di bawah pemerintah federal, sementara pejabat yang menghadiri forum PBB juga memperoleh perlindungan berupa kekebalan diplomatik.

        Artinya, secara hukum Mamdani tidak memiliki kewenangan untuk menangkap Netanyahu. Bahkan, apabila upaya tersebut benar-benar dilakukan, aparat federal disebut harus turun tangan.

        Presiden Donald Trump melalui media sosial memastikan Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di wilayah Amerika Serikat.

        "Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap dengan cara apa pun selama berada di Amerika Serikat," kata Trump.

        Baca Juga: Parlemen Israel Resmi Bubar, Karier Netanyahu Auto Tamat?

        Ia kemudian membela Netanyahu dengan menyebut pemimpin Israel itu tengah menghadapi ancaman dari Republik Islam Iran.

        "Dia sedang memerangi Republik Islam Iran, yang baru-baru ini membunuh 52.000 demonstran tak berdosa, dan telah menghabiskan 47 tahun terakhir membunuh tentara Amerika, dan lainnya. Satu-satunya yang harus ditangkap adalah orang-orang yang membawa Iran ke dalam spiral kematian dan kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya ini."

        Kecaman juga datang dari Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon. Menurutnya, justru Mamdani yang pantas dimintai pertanggungjawaban atas pernyataannya.

        "Orang yang seharusnya ditangkap bukanlah perdana menteri kita, melainkan Anda, Tuan Mamdani," kata Danon.

        "Walikota yang sama yang terus memicu antisemitisme di seluruh New York, dan sekarang, walikota yang sama yang mengancam perdana menteri Israel dengan wewenang penangkapan yang tidak dimilikinya."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: