Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengatakan proses kontrak pemenuhan kebutuhan batu bara untuk pembangkit milik PLN maupun independent power producer (IPP) belum sepenuhnya rampung.
Darmawan menyebut total kebutuhan batu bara sektor ketenagalistrikan secara nasional mencapai 152 juta ton per tahun.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah tercakup dalam kontrak, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Dari 152 juta ton hampir semuanya tercukupi, Pak. Saat ini sedang berproses dengan Pak Dirjen Minerba,” kata Darmawan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Global Hydrogen Ecosystem Summit di Jakarta Convention Center, Selasa (21/7/2026).
Penyelesaian kontrak tersebut tidak hanya berkaitan dengan volume pasokan, tetapi juga kesesuaian kualitas batu bara dengan karakteristik setiap pembangkit. Dalam hal ini, PLN membutuhkan batu bara dengan nilai kalori sekitar 4.500 hingga 5.200 kcal/kg.
Untuk memenuhi kebutuhan batu bara dengan spesifikasi tersebut, Kementerian ESDM tengah membuka relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara pada Juli 2026. Relaksasi itu secara khusus diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan pasokan PLN, terutama batu bara berkalori menengah.
Di luar rencana relaksasi tersebut, Kementerian ESDM telah menetapkan penugasan pasokan batu bara kepada PLN melalui skema DMO dengan volume 212 juta ton pada tahun ini.
Meski demikian, proses kontrak tetap harus memastikan batu bara yang dipasok sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi pembangkit milik PLN maupun mitranya.
Darmawan mengapresiasi dukungan Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara dalam mempercepat penyelesaian kontrak tersebut.
“Jadi kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari Pak Menteri ESDM, kemudian juga Pak Dirjen Minerba, sehingga kontrak untuk memenuhi 152 juta ton per tahun dengan spesifikasi yang sesuai dengan pembangkit, baik milik PLN maupun milik mitra kami, ini dalam proses yang sangat cepat sekali dan insyaallah terpenuhi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menepis anggapan bahwa pengetatan RKAB batu bara menjadi penyebab pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa pada Juni 2026.
Baca Juga: Pertengahan Juli, Harga Acuan Batu Bara Kalori Tinggi Tembus US$131,85/Ton
Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Tambang Batu Bara Ilegal di Lahan IUP PTBA
Pemerintah sebelumnya menetapkan produksi batu bara tahun ini sekitar 600 juta ton. Menurut Bahlil, kebijakan pengendalian produksi tersebut tetap memprioritaskan kebutuhan PLN dan industri dalam negeri.
“Sudah kan teman-teman media dengar. Jadi jangan lagi ada orang membangun persepsi seolah-olah RKAB itu berdampak pada PLN. Ini Dirut PLN, karena kita prioritaskan dalam negeri, termasuk industri-industri lainnya,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: