Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Bakal Panggil Hotman Paris Terkait Laporan 'Lu Punya Otak Nggak'

        Polisi Bakal Panggil Hotman Paris Terkait Laporan 'Lu Punya Otak Nggak' Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya masih mendalami laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya yang berbunyi "lu punya otak nggak" saat konferensi pers. Polisi memastikan akan memanggil Hotman sebagai pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

        "Iya (bakal memanggil terlapor)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

        Meski demikian, Budi mengatakan penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hotman. Saat ini, polisi masih mempelajari laporan yang telah diterima, termasuk memeriksa keterangan pelapor dan barang bukti yang diserahkan.

        "Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti," ujarnya.

        Hotman Paris kini menghadapi dua laporan di Polda Metro Jaya. Laporan pertama diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan terdaftar dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA pada Senin (20/7/2026).

        Dalam laporan tersebut, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, melaporkan Hotman menggunakan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

        Laporan kedua diajukan organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

        MIO Indonesia melaporkan Hotman dengan dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

        Sebelumnya, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya kepada wartawan. Ia mengaku emosinya terpancing karena berulang kali mendapat pertanyaan yang sama dalam konferensi pers.

        "Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya.

        Baca Juga: Setelah Minta Maaf, Hotman Paris Justru 'Dua Kali Sehari' Dilaporkan ke Polisi

        Hotman menjelaskan ucapan tersebut terlontar setelah dirinya beberapa kali menyampaikan jawaban yang sama kepada wartawan.

        "Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, 'Kamu punya otak nggak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi, saya tidak tahu," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: