Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Airlangga Bocorkan Alternatif Lokasi PFII: Lahan BUMN Dekat Bandara hingga Bali Barat

        Airlangga Bocorkan Alternatif Lokasi PFII: Lahan BUMN Dekat Bandara hingga Bali Barat Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengaku telah meninjau sejumlah lokasi pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bersama Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani di Bali.

        Airlangga mengatakan, lokasi yang ditinjau mencakup lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kawasan Bali Barat, hingga sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bali.

        "Jadi termasuk kemarin kita lihat beberapa KEK, dan juga lahan di Bali Barat, maupun lahan di dekat airport yang dimiliki oleh BUMN.Nah, jadi itu yang menjadi alternatif untuk pendirian PFI," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (22/7/2026). 

        Meski demikian, Airlangga menegaskan pemerintah masih memiliki sejumlah opsi lokasi. Menurutnya, tidak semua alternatif berada di dalam kawasan KEK.

        "Kita ada pilihan, jadi ada yang di luar KEK," jelasnya.

        Airlangga memastikan PFII akan dibangun di wilayah Kota Denpasar. Namun, pemerintah belum menetapkan lokasi final karena masih menunggu kajian lanjutan.

        "Kita masih kaji, nanti sesudah undang-undang selesai baru diputuskan setelah dilaporkan ke Presiden," katanya.

        Ia menjelaskan terdapat sejumlah pertimbangan utama dalam menentukan lokasi PFII. Selain ketersediaan lahan yang memadai, pemerintah juga mempertimbangkan kedekatan dengan fasilitas kesehatan bertaraf internasional yang telah berkembang di Bali.

        "Pertama tentu luas lahan. Kedua, lokasi Bali itu sangat cocok karena kemarin sudah ada KEK kesehatan. Nah, salah satu daripada financial center itu juga harus mempunyai fasilitas kesehatan khusus karena tentu nanti akan ada para manager investasi, investor, dan yang lain, supaya mereka nyaman dan merasa aman," urainya.

        Meski berada dekat dengan KEK, Airlangga menegaskan kawasan PFII tidak berada di dalam KEK. Menurutnya, pemerintah dapat menetapkan kawasan khusus untuk pusat finansial dengan skema tersendiri.

        "Nggak, kalau fasilitasnya itu kan fasilitas financial center. Tapi kalau carving wilayahnya dibuat wilayah khusus, itu namanya KEK," jelasnya.

        Baca Juga: Airlangga Temui Raksasa Robotika China, Bahas Investasi dan AI

        Baca Juga: CELIOS Warning UU PFII Berpotensi Ganjal Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD

        Terkait aturan pelaksana, Airlangga mengatakan pemerintah akan menyusun Peraturan Pemerintah (PP) usai Rancangan Undang-Undang PFII resmi disahkan menjadi undang-undang.

        "Iya nanti kan sesudah undang-undang diketok, baru PP-nya disiap," ucapnya.

        Sementara itu, mengenai kebutuhan investasi awal pembangunan PFII, Airlangga mengaku pemerintah belum menetapkan besaran dana yang dibutuhkan. Menurutnya, pemerintah masih akan menghitung potensi investasi yang dapat masuk ke kawasan tersebut.

        "Nanti kita lihat kira-kira berapa investasi yang bisa ditarik di situ," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: