Iran Dituding Terus Lancarkan Agresi, 7 Negara Ini Siap Ambil Langkah Hukum
Kredit Foto: Istimewa
Enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) bersama Yordania mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam serangan Iran dan kelompok proksinya. Ketujuh negara menilai aksi tersebut mengancam keamanan kawasan dan melanggar hukum internasional.
Dalam pernyataan itu, mereka menyebut serangan terhadap wilayah, warga negara, dan infrastruktur sipil telah berlangsung sejak 28 Februari 2026. Serangan disebut tetap berlanjut meski Amerika Serikat dan Iran telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 17 Juni 2026.
Ketujuh negara menyatakan serangan paling banyak menyasar Bahrain, Kuwait, dan Yordania. Sejumlah fasilitas energi, pabrik desalinasi air, pelabuhan, bandara, hingga infrastruktur sipil lainnya disebut menjadi target.
"Serangan yang terus berlanjut merupakan tindakan agresi eksplisit yang melanggar Piagam PBB, hukum internasional, hukum humaniter internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817 (2026), dan komitmen eksplisit Iran berdasarkan MoU, yang menimbulkan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional," demikian bunyi pernyataan bersama ketujuh negara.
Mereka menegaskan memiliki hak untuk membela diri secara individu maupun kolektif sesuai Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hak tersebut juga mencakup langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi wilayah, warga negara, jalur pelayaran, dan infrastruktur vital dari serangan lanjutan.
Ketujuh negara turut menyambut keputusan Perdana Menteri Irak Ali al-Zaidi yang membatasi kepemilikan senjata hanya berada di bawah kendali negara hingga 30 September 2026. Kebijakan itu dinilai sebagai langkah penting untuk membatasi aktivitas milisi pro-Iran di kawasan.
Mereka juga mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengeluarkan resolusi yang menuntut penghentian seluruh serangan Iran. Selain itu, PBB diminta mengakui hak negara-negara terdampak untuk membela diri dan mempertimbangkan langkah tambahan apabila serangan terus berlangsung.
Baca Juga: Senator Amerika Serikat: Hanya Trump dan Kroninya yang Ingin Lanjutkan Perang Iran
Pernyataan tersebut juga memberikan apresiasi kepada angkatan bersenjata masing-masing negara atas upaya menjaga keamanan nasional. Ketujuh negara menegaskan komitmennya menjaga kebebasan pelayaran di Selat Hormuz dan Bab al-Mandeb demi stabilitas kawasan.
Mereka juga menyatakan siap bekerja sama dengan negara-negara di kawasan dan Organisasi Maritim Internasional (IMO) untuk membangun sistem keamanan maritim yang sesuai dengan hukum internasional dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: