Kredit Foto: WE
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) membukukan laba setelah pajak sebesar Rp155,97 miliar sepanjang 2025, melonjak 228,4% dibandingkan tahun sebelumnya berdasarkan laporan keuangan audit tahun buku 2025.
Kenaikan laba tersebut ditopang oleh hasil asuransi dan investasi bersih yang mencapai Rp495,72 miliar. Meski demikian, hasil jasa asuransi bersih perseroan justru turun tajam 84,4% secara tahunan menjadi Rp92,76 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, IFG Life mencatat pendapatan jasa asuransi sebesar Rp1,89 triliun sepanjang 2025. Sementara itu, beban jasa asuransi mencapai Rp1,79 triliun dan beban dari kontrak reasuransi milikan tercatat Rp5,4 miliar.
Dari sisi investasi, perseroan membukukan pendapatan investasi, termasuk Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), sebesar Rp1,94 triliun.
Selain itu, IFG Life mencatat keuntungan investasi yang telah direalisasikan maupun belum direalisasikan sebesar Rp140,3 miliar. Di sisi lain, beban investasi tercatat Rp2,02 miliar, sedangkan beban keuangan dari kontrak asuransi mencapai Rp1,68 triliun. Adapun pendapatan keuangan dari kontrak reasuransi sebesar Rp31 juta.
Secara profitabilitas, laba sebelum pajak perseroan tercatat Rp150,24 miliar. Setelah memperhitungkan beban pajak sebesar Rp5,73 miliar, IFG Life membukukan laba setelah pajak sebesar Rp155,97 miliar. Sementara itu, laba komprehensif mencapai Rp280,25 miliar.
Baca Juga: Transformasi IFG Tak Cukup Pangkas Entitas, Dony Oskaria Singgung Misinvestment
Baca Juga: Kuliah Kian Mahal, IFG Life Soroti Pentingnya Ketahanan Finansial
Dari sisi neraca, total aset IFG Life pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp31,74 triliun, turun 6,4% dibandingkan posisi akhir tahun sebelumnya.
Portofolio investasi masih menjadi kontributor terbesar aset perseroan dengan nilai Rp28,08 triliun. Selain itu, kas dan setara kas tercatat sebesar Rp2 triliun, sedangkan aset lainnya mencapai Rp1,43 triliun.
Adapun dari sisi permodalan, IFG Life mencatat tingkat solvabilitas sebesar Rp4,14 triliun dengan Modal Minimum Berbasis Risiko (MMBR) sebesar Rp2,30 triliun. Rasio pencapaian MMBR mencapai 180,16% pada akhir 2025, berada di atas ketentuan minimum regulator.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: