Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DSI Klaim Sukses Kurangi Gap Harga Ekspor Sawit, POPSI Tagih Bukti

        DSI Klaim Sukses Kurangi Gap Harga Ekspor Sawit, POPSI Tagih Bukti Kredit Foto: Abdul Aziz
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) meminta pemerintah membuka data yang menjadi dasar klaim keberhasilan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam mempersempit selisih harga ekspor sawit dengan harga acuan internasional.

        Menurut POPSI, klaim tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk memperluas kewenangan DSI tanpa didukung data dan metodologi yang dapat diverifikasi publik.

        Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menanggapi pernyataan CEO Danantara Rosan Roeslani yang menyebut sejak DSI mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, gap antara harga ekspor yang dideklarasikan eksportir dan harga acuan pasar internasional, khususnya produk turunan sawit seperti RBD Olein, yang sebelumnya mencapai 30-45 persen kini disebut telah "sudah sangat berdekatan".

        Menurut Darto, keterbukaan pemerintah untuk mulai menyampaikan temuan tersebut patut diapresiasi. Namun, ia menilai klaim itu masih membutuhkan penjelasan yang lebih rinci.

        "Kami hargai bahwa pemerintah akhirnya bicara soal temuan, tidak hanya narasi. Tapi angka 'gap sudah berdekatan' itu belum cukup. Jika harga telah berdekatan, maka acuannya versus indeks atau benchmark price yang mana, dihitung dengan metode apa, dan yang paling penting: apakah penyempitan gap itu benar-benar berasal dari koreksi under invoicing, atau semata perubahan harga pasar dunia dalam sebulan terakhir? Itu dua hal yang berbeda," kata Darto dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).

        Ia menegaskan, DSI sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemantauan menggunakan data lintas kementerian dan lembaga, seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM, seharusnya membuka data pembanding sebelum dan sesudah implementasi kebijakan secara terbuka.

        "DSI sudah punya datanya, itu jelas dari pernyataan Rosan sendiri. Semestinya data itu dibuka ke publik, diaudit pihak independen, supaya klaim keberhasilan ini bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar diklaim sepihak," ujarnya.

        Selain menyoroti transparansi data, POPSI juga mengkritisi rencana perluasan peran DSI menjadi agen penjual tunggal komoditas ekspor mulai 1 September 2026. Menurut Darto, langkah tersebut dinilai terlalu cepat karena keberhasilan program selama satu bulan pertama belum dievaluasi secara menyeluruh.

        "Kalau alasan pembentukan DSI adalah menutup celah under invoicing, maka fungsi itu adalah pemantauan dan pengawasan. Tapi begitu DSI melangkah jadi agen penjual, itu bukan lagi soal pengawasan, itu menambah satu lapis baru dalam rantai perdagangan sawit yang sudah panjang: petani, PKS, refinery, trader, eksportir, dan sekarang DSI," tegasnya.

        Ia menilai setiap lapisan baru dalam rantai perdagangan berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani apabila perluasan kewenangan dilakukan tanpa evaluasi yang komprehensif.

        Dalam keterangannya, POPSI menyampaikan tiga syarat yang dinilai harus dipenuhi pemerintah sebelum memperluas peran DSI sebagai agen penjual tunggal.

        Pertama, pemerintah diminta membuka seluruh data pembanding antara declared price dan harga indeks internasional, termasuk metodologi perhitungan gap sebelum dan sesudah 1 Juni 2026, serta menyerahkannya untuk diverifikasi oleh pihak independen.

        Kedua, pemerintah diminta menjelaskan apakah penyempitan selisih harga ekspor tersebut benar-benar berdampak terhadap kenaikan harga TBS di tingkat petani atau hanya memengaruhi margin pelaku di rantai perdagangan.

        Baca Juga: Sumbang Devisa Jumbo, Kementan Kebut Pembenahan Tata Niaga Kelapa Sawit Nasional

        Ketiga, POPSI meminta rencana perluasan peran DSI menjadi agen penjual tunggal pada 1 September 2026 ditunda hingga evaluasi tiga bulan pertama selesai dilakukan secara transparan dengan melibatkan asosiasi petani dan para pemangku kepentingan industri sawit.

        "Kami tidak menolak upaya menutup kebocoran devisa negara. Tapi perbaikan tata kelola ekspor harus berbasis data yang bisa diverifikasi, bukan klaim sepihak yang buru-buru dijadikan alasan memperluas kewenangan sebuah lembaga baru. Jangan sampai narasi keberhasilan ini dipakai untuk mempercepat langkah yang justru menambah beban birokrasi dan menekan harga di tingkat petani," pungkas Darto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: