Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kematian Sutrimo Jadi Sorotan, Publik Kaitkan dengan Eks Jampidsus, DPR Minta Polri Usut Tuntas

        Kematian Sutrimo Jadi Sorotan, Publik Kaitkan dengan Eks Jampidsus, DPR Minta Polri Usut Tuntas Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menyuarakan dukungan penuh kepada Polri, khususnya Polda Metro Jaya, dalam mengungkap kasus kematian Sutrimo.

        Ia menekankan bahwa setiap perkara yang menyita perhatian publik harus ditangani dengan pendekatan ilmiah, transparan, dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

        “Kita mendukung penuh Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas kematian Sutrimo. Prosesnya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan terang,” kata Rudianto kepada wartawan, dikutip Selasa (28/7).

        Rudianto mengingatkan bahwa masyarakat kini menaruh perhatian besar pada kasus tersebut. Karena itu, ia meminta semua pihak tidak menggiring opini di ruang publik sebelum hasil resmi penyelidikan diumumkan. 

        “Biarkan penyidik bekerja. Jangan sampai ruang publik dipenuhi asumsi yang belum tentu benar. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum berdasarkan fakta, bukan spekulasi,” ujarnya.

        Rudianto juga meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan seluruh alat bukti sebelum menarik kesimpulan.

        “Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, itu juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

        Ia juga menekankan pentingnya transparansi. Jika ditemukan unsur pidana, harus diproses sesuai hukum. Namun bila tidak ada, hasil penyelidikan tetap wajib disampaikan terbuka agar kepercayaan masyarakat terjaga.

        Baca Juga: Kasus TPPU Febrie Memanas, MAKI Tekan Kejagung Lakukan Penggeledahan

        Sutrimo disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, meski Polda Metro Jaya belum mengonfirmasi hal tersebut. Rudianto menegaskan agar publik menunggu hasil penyelidikan komprehensif. 

        “Saya yakin penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja secara profesional. Kita tunggu hasil penyelidikan yang komprehensif agar perkara ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: