Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan membantah kabar mengenai pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Isu tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial dan disebut berkaitan dengan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin.
Zulkifli Hasan atau Zulhas memastikan informasi tersebut tidak benar. Dia menegaskan pemerintah tidak pernah mengalokasikan anggaran Rp1,8 triliun untuk pengadaan kipas angin dalam program Kopdes Merah Putih.
"Sudah berkali-kali dijelaskan tidak ada satu koma, satu koma, Rp 1,8 (triliun)," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Zulhas kemudian menjelaskan struktur anggaran pembangunan Kopdes Merah Putih. Menurut dia, pemerintah memiliki perhitungan tersendiri untuk pembangunan gedung koperasi dan berbagai fasilitas pendukungnya.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pembangunan gedung koperasi seluas sekitar 600 meter persegi membutuhkan biaya sekitar Rp2,4 miliar. Angka tersebut dihitung dari biaya pembangunan sekitar Rp4 juta untuk setiap meter persegi.
"Jadi begini, itu yang dibangun kan 600 meter. Menurut PU itu kan Rp 4 juta per meter. Kalau Rp 4 juta kali 600 meter, Rp 2,4 miliar. Tapi dengan TNI itu bisa ditekan menjadi Rp 1,6 miliar," papar Zulhas.
Zulhas mengatakan biaya pembangunan tersebut dapat ditekan karena adanya keterlibatan TNI dalam proses pembangunan. Nilai akhirnya berbeda-beda di setiap lokasi dengan rata-rata sekitar Rp1,6 miliar.
"Jadi ada yang di bawah Rp 1,6 miliar, ada juga yang di atas Rp 1,6 miliar. Tapi rata-rata Rp 1,6 miliar," lanjutnya.
Selain bangunan, pemerintah juga menyiapkan kendaraan untuk menunjang kegiatan operasional koperasi. Anggaran kendaraan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
"Nah, kendaraan ada 1, 2, 3, 4, itu Rp 1,1 (miliar) kira-kira ya. Berarti dananya sudah berapa itu? Sudah Rp 2,7 miliar. Jadi gampang sekali hitungnya, dan ada Rp 300 juta sisanya," ucap Zulhas.
Sisa anggaran sekitar Rp300 juta tersebut nantinya digunakan untuk melengkapi kebutuhan fasilitas koperasi. Beberapa di antaranya mencakup klinik, rak penyimpanan, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Baca Juga: UMKM Khawatir Tergerus Kopdes Merah Putih, Zulhas: Tenang Ini Bukan Toko dan Supermarket
Zulhas mengatakan rincian penggunaan dana tersebut masih menjalani proses verifikasi dan validasi. Pemerintah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses tersebut.
"Nah Rp 300 juta itu ada untuk klinik, macam-macam, raknya, itu nanti akan diatur tersendiri. Nanti akan diverifikasi dan divalidasi. Sekarang divalidasi oleh BPKP dan BPK. Insyaallah ini kita lakukan dengan transparan dan terbuka," kata Zulhas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy