DPR Desak Polisi Tak Biarkan Kasus Kematian Sutrimo Menggantung, Hasil Penyelidikan Diminta Dibuka ke Publik
Kredit Foto: Istimewa
Kasus kematian Sutrimo di depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan, diminta tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Anggota Komisi III DPR RI sekaligus anggota Panja Pengawasan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Bimantoro Wiyono, mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan penyelidikan sekaligus menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut Bimantoro, transparansi menjadi hal penting agar proses hukum tidak memunculkan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui perkembangan penyelidikan berdasarkan fakta dan bukti ilmiah.
"Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum," kata Bimantoro kepada wartawan, Selasa (29/7/2026).
Legislator Partai Gerindra itu menegaskan kepolisian harus memberikan kepastian apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut atau tidak. Apabila penyelidikan membuktikan tidak ada tindak pidana, hasilnya juga harus diumumkan secara terbuka.
Sebaliknya, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, Bimantoro meminta aparat penegak hukum memproses pelaku tanpa kompromi.
"Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas! Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi," ujarnya.
Ia juga menyoroti informasi yang menyebut korban ditemukan dalam kondisi mulut dan hidung berbusa. Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi salah satu fokus penyelidikan karena kerap muncul dalam sejumlah kasus dugaan keracunan, meski seluruh kesimpulan tetap harus menunggu hasil pemeriksaan forensik.
Baca Juga: Bukan Ditembak, Polisi Sebut Ajudan Febrie Adriansyah Masih Hidup
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih terus mendalami penyebab kematian Sutrimo. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyidik juga masih menyusun rangkaian peristiwa untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Polisi belum menyampaikan kesimpulan terkait dugaan penyebab meninggalnya Sutrimo, termasuk informasi yang menyebut korban merupakan kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama