Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Pola Basinya Terbaca' Kasus Ijazah Jokowi Redup, Gibran Kini Jadi Target Baru

        'Pola Basinya Terbaca' Kasus Ijazah Jokowi Redup, Gibran Kini Jadi Target Baru Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Permasalahan seputar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya tak henti menjadi perbincangan. Setelah isu ijazah palsu Jokowi mulai mereda, perhatian kini bergeser ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

        Mantan Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto menyatakan langkah hukum yang kembali menyasar Gibran menunjukkan pola yang sama dengan polemik ijazah Jokowi dan bukan lagi semata-mata persoalan hukum.

        Dede menilai isu yang kini diarahkan kepada Gibran merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menyerang Jokowi beserta keluarganya.

        "Setelah isu ijazah Jokowi dinyatakan clear dan selesai, tiba-tiba muncul lagi, giliran Gibran digugat ke PTUN biar dicabut, lalu dilengserkan, lalu dilaporkan pasal 263," ungkapnya.

        "Pola yang sama, target yang sama, dan niat yang sudah terlalu transparan. Bukan mencari kebenaran, melainkan proyek politik untuk mendegradasi Jokowi dan keluarganya secara sistematis," katanya.

        Baca Juga: Puan Maharani Siap Tersingkir? Kaesang Andalkan 'Kesaktian' Jokowi di Kandang Banteng

        Ia kemudian menyoroti dokumen penyetaraan pendidikan Gibran yang belakangan dipersoalkan sejumlah pihak. Dede menegaskan dokumen tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi negara, telah melalui mekanisme yang berlaku, serta digunakan dalam seluruh tahapan pencalonan hingga disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

        "Kalau memang cacat hukum, mengapa baru digugat setelah semuanya selesai dan Gibran sudah dilantik," lanjutnya.

        Dede menilai langkah tersebut lebih mengarah pada upaya membangun krisis legitimasi melalui jalur pengadilan setelah tidak berhasil melalui proses demokrasi.

        "Ini bukan soal menegakkan hukum. Ini soal mengais-ngais celah untuk menciptakan krisis legitimasi yang tidak pernah berhasil lewat jalur demokrasi," tegasnya.

        Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa apabila memang terdapat bukti kuat mengenai dugaan pemalsuan dokumen, maka hal tersebut seharusnya dibuktikan melalui proses hukum dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

        "Kalau ada bukti kuat pemalsuan, silakan buktikan di muka hukum dengan data, bukan dengan spekulasi dan ancaman otomatis berhenti tidak hormat," imbuhnya.

        Dede pun menutup pernyataannya dengan menyebut apa yang terjadi saat ini lebih mencerminkan kepentingan politik daripada upaya mencari kebenaran.

        Baca Juga: Analis: Sudah Waktunya Prabowo Mengakhiri 'Bulan Madu' dengan Orang-orangnya Jokowi

        "Yang terlihat sekarang hanyalah keputusasaan politik yang dibungkus bahasa hukum. Pola basi. Mudah terbaca. Dan semakin dilanjutkan, semakin memperlihatkan siapa yg sebenarnya tidak rela menerima kenyataan," tutupnya.

        Diketahui, dalam tayangan YouTube Obor Rakyat Reborn, Roy Suryo melontarkan kritik terhadap Gibran Rakabuming Raka. Ia mengklaim Gibran hanya menempuh pendidikan hingga kelas 2 tanpa melanjutkan ke kelas 3.

        Roy juga menyoroti istilah dalam dokumen pendidikan Gibran yang mencantumkan "grade 12" alih-alih "year 12". Menurutnya, istilah "grade" digunakan di Singapura, sedangkan Australia menggunakan istilah "year".

        "Oh lebih parah. Kalau bapaknya gajah nggak punya ijazah lah kalau ini nggak punya kuliah ya nggak punya nggak punya pendidikan yang ada. Jadi benar-benar dia ini malah berat. Ini justru sebenarnya adalah pidana," kata Roy.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: