Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Soroti 4 Saham, 3 Langsung Anjlok di Perdagangan Hari Ini

        BEI Soroti 4 Saham, 3 Langsung Anjlok di Perdagangan Hari Ini Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap empat saham yang dinilai mengalami pergerakan transaksi tidak biasa.

        Keempat saham itu adalah PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF), PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA), PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML), serta PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN).

        Namun, tiga dari empat saham tersebut mengalami penurunan tajam pada perdagangan Rabu (29/7/2026).

        P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana menjelaskan, penetapan status UMA bukan berarti perusahaan terkait telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan di pasar modal. Menurut dia, status tersebut merupakan bentuk pengawasan BEI terhadap aktivitas perdagangan saham yang dinilai tidak lazim.

        "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity pada saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Donni dalam keterbukaan informasi BEI.

        Berdasarkan data perdagangan setelah pengumuman UMA dirilis, saham BAJA mencatat penurunan paling dalam, yakni 14,7% atau 33 poin ke level Rp193 per saham.

        Di posisi berikutnya, KDTN melemah 5,6% atau 18 poin menjadi Rp302 per saham, dan saham BEEF turun 2 poin atau 0,5% ke level Rp372 per saham. Sedangkan saham BSML stagnan di level Rp510 per saham

        Baca Juga: BEI Minta Investor Tenang usai Perry Warjiyo Mundur dari Kursi Gubernur BI

        Baca Juga: Masuk Radar BEI, Saham DOOH, FILM, dan TAMA Kompak Ambruk

        Baca Juga: Bos BCA Buka Suara soal Pengganti Perry Warjiyo, Ini Harapannya

        Donni mengingatkan para investor agar tidak hanya terpaku pada pergerakan harga saham. Investor juga diminta mencermati tanggapan emiten atas permintaan klarifikasi dari bursa, memperhatikan keterbukaan informasi perusahaan, serta menelaah kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

        “Bursa juga mengimbau kepada para investor untuk selalu mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang dapat muncul di masa mendatang sebelum mengambil keputusan investasi,” pungkas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: