Menkomdigi Ungkap Modus Baru Radikalisasi Digital, Berawal dari Bantuan hingga Janji Kesejahteraan
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar mewaspadai perubahan pola penyebaran paham radikal di ruang digital yang kini semakin sulit dikenali. Berbeda dengan pola lama yang identik dengan ujaran kebencian atau ajakan kekerasan, kelompok radikal kini memanfaatkan pendekatan yang tampak positif, seperti memberikan bantuan pribadi hingga menjanjikan kesejahteraan untuk membangun kepercayaan calon korban.
Menurut Meutya, perubahan modus tersebut menjadi tantangan baru di era digital karena memanfaatkan relasi emosional sebelum mengarahkan seseorang pada paham ekstrem.
"Saya harus tekankan bahwa kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat. Kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem," ujar Meutya saat menghadiri Diskusi Buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi dan algoritma platform digital semakin mempercepat penyebaran narasi radikal. Algoritma akan terus menampilkan konten yang selaras dengan preferensi pengguna sehingga menciptakan kesan bahwa informasi yang terus muncul merupakan sebuah kebenaran.
"Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran. Pada titik itu, fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan. Inilah tantangan besar yang kita hadapi pada era post truth," katanya.
Meutya menilai kondisi tersebut membuat proses radikalisasi berlangsung secara bertahap dan sering kali luput dari perhatian keluarga. Salah satu indikasi awal yang perlu diwaspadai adalah perubahan pola komunikasi anak dengan orang tua.
"Anak tidak berubah dalam satu atau dua hari. Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua mulai renggang. Cerita yang dulu terbuka menjadi semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada lagi komunikasi. Saat itulah kita sering terlambat menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang serius," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan masih tingginya ancaman perekrutan kelompok radikal melalui ruang digital. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pada Mei 2026 berhasil digagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui sebuah platform digital.
Temuan tersebut, menurut Meutya, menjadi bukti bahwa platform digital masih menjadi sasaran utama kelompok radikal untuk mencari anggota baru, sehingga penguatan perlindungan terhadap anak di internet menjadi semakin mendesak.
Sebagai respons atas tantangan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi tersebut dirancang untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus memberikan panduan bagi orang tua dalam mengenali berbagai risiko yang dihadapi anak saat beraktivitas di internet.
"Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman serta membantu orang tua mengenali berbagai risiko yang dihadapi anak di internet," kata Meutya.
Baca Juga: Komdigi Bahas Tata Kelola Hak Cipta AI, Soroti Penurunan Trafik Media hingga 70%
Baca Juga: Komdigi Lantik Lima Pejabat Baru, AI Jadi Fokus Transformasi Digital
Menutup paparannya, Meutya mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital agar mampu mengenali pola baru penyebaran paham radikal yang kerap dibungkus dengan kepedulian sosial maupun bantuan personal.
"Yang paling sulit bukan hanya menghadapi teknologinya, tetapi mengenali kapan sebuah kepedulian ternyata menjadi pintu masuk menuju manipulasi dan radikalisasi," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri