Kebutuhan Teknisi Meningkat, Kemenperin Genjot Sertifikasi IKM Service Handphone
Kredit Foto: Freepik.com
Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah usaha jasa perbaikan telepon seluler, yang dinilai memiliki prospek cerah seiring meningkatnya penggunaan smartphone dan layanan digital di Indonesia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kebutuhan terhadap teknisi servis handphone yang kompeten akan terus bertambah. Karena itu, peningkatan kemampuan pelaku usaha di sektor tersebut menjadi salah satu langkah untuk memastikan IKM mampu berkembang sekaligus memenuhi kebutuhan pasar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pengembangan SDM industri merupakan prioritas pemerintah dalam memperkuat daya saing sektor manufaktur nasional. Menurutnya, tenaga kerja yang memiliki kompetensi menjadi modal penting agar industri mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus menjawab kebutuhan dunia usaha.
"Penggunaan handphone dan perangkat telekomunikasi yang terus meningkat membuat kebutuhan akan layanan perawatan maupun perbaikan juga ikut bertumbuh. Ini menjadi peluang besar bagi IKM jasa servis handphone, namun harus ditopang oleh SDM yang memiliki kompetensi sesuai standar," ujar Agus dalam keterangan resmi, Jumat (31/7/2026).
Potensi bisnis tersebut juga tercermin dari tingginya penetrasi internet di Indonesia. Berdasarkan Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025, sekitar 80 persen penduduk Indonesia atau lebih dari 229 juta orang telah terhubung ke internet. Mayoritas mengakses layanan digital melalui smartphone, sehingga permintaan terhadap layanan perbaikan perangkat diperkirakan akan terus meningkat.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) melalui Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) menggelar Pendampingan Teknis Sertifikasi IKM Servis HP di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Program yang berlangsung pada 21 Juli 2026 itu diikuti oleh 12 pelaku usaha jasa servis handphone.
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita menilai Brebes memiliki potensi besar untuk mengembangkan usaha jasa perbaikan telepon seluler. Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari dua juta jiwa, kebutuhan terhadap layanan tersebut diperkirakan akan terus meningkat.
"Dengan jumlah penduduk lebih dari dua juta jiwa, kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbaikan perangkat telepon seluler terus meningkat sehingga membuka peluang tumbuhnya usaha jasa servis handphone yang profesional sekaligus mampu menciptakan lapangan kerja baru," kata Reni.
Dalam pendampingan tersebut, peserta mendapatkan materi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Materi meliputi kemampuan mendiagnosis kerusakan, melakukan perbaikan perangkat, mengganti komponen, hingga penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pelaksana Tugas Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Budi Setiawan menjelaskan, pembekalan tersebut menjadi persiapan bagi peserta sebelum mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Sertifikasi kompetensi bukan hanya menjadi pengakuan atas kompetensi yang dimiliki, tetapi juga nilai tambah bagi pelaku usaha dalam meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan daya saing IKM," ujar Budi.
Baca Juga: Kemenperin Siapkan Insentif bagi Kawasan Industri yang Bertransformasi Hijau
Menurutnya, semakin banyak teknisi yang memiliki sertifikat kompetensi akan berdampak positif terhadap kualitas layanan jasa servis handphone sekaligus mendukung pertumbuhan industri elektronika nasional.
Program tersebut turut melibatkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas SDM IKM.
"Semoga kolaborasi ini dapat memperkuat ekosistem IKM yang lebih kompeten, profesional, dan berdaya saing sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan teknologi," tutup Budi.
Selain program pendampingan teknis, Ditjen IKMA juga terus menjalankan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing IKM melalui sertifikasi kompetensi dan produk, program restrukturisasi mesin serta peralatan produksi, hingga percepatan transformasi digital bagi pelaku usaha.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman