Sosialisasikan Meterai Elektronik kepada Badan Karantina Indonesia, PERURI Terus Dorong Digitalisasi Layanan Publik
Kredit Foto: Istimewa
PERURI terus memperluas pemanfaatan Meterai Elektronik sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital layanan publik. Kali ini, perusahaan menggelar sosialisasi penggunaan dan verifikasi Meterai Elektronik kepada Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk mendorong administrasi pemerintahan yang lebih efisien dan terintegrasi secara digital.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung E Kantor Barantin, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7) itu ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pejabat karantina mengenai penggunaan Meterai Elektronik dalam proses administrasi. Langkah tersebut dinilai penting seiring meningkatnya penggunaan dokumen digital dalam berbagai layanan pemerintahan.
PERURI menilai kemampuan menggunakan sekaligus memverifikasi Meterai Elektronik menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. Selain berfungsi sebagai bukti pembayaran Bea Meterai atas dokumen digital, Meterai Elektronik juga berperan menjaga keabsahan dokumen, integritas data, serta keamanan transaksi elektronik.
Dari sisi efisiensi, penggunaan Meterai Elektronik memungkinkan proses administrasi dilakukan lebih praktis karena dapat digunakan kapan saja dan di mana saja. Sistem ini juga mendukung pengurangan penggunaan kertas atau paperless, sekaligus dilengkapi fitur keamanan berlapis untuk meminimalkan risiko pemalsuan dokumen.
Dalam sosialisasi tersebut, PERURI memperkenalkan Meterai Elektronik sebagai salah satu instrumen digital trust yang dapat diintegrasikan ke berbagai sistem layanan publik. Salah satu implementasinya adalah pada platform layanan Badan Karantina Indonesia yang digunakan masyarakat untuk mengajukan permohonan, perpanjangan, maupun registrasi fasilitas karantina secara daring.
Melalui integrasi tersebut, pengguna dapat langsung membubuhkan Meterai Elektronik dari aplikasi layanan tanpa harus berpindah ke platform lain. Skema ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian administrasi sekaligus menghadirkan pengalaman layanan yang lebih sederhana dan efisien bagi masyarakat.
Selain membahas integrasi sistem, PERURI juga memberikan pemahaman mengenai proses verifikasi keaslian Meterai Elektronik. Verifikasi tidak hanya memastikan status meterai valid, tetapi juga memastikan keterikatannya dengan dokumen asli sehingga setiap perubahan pada dokumen dapat dideteksi.
Head of Digital Commercial PERURI, Shitta Marsela, mengatakan implementasi dan verifikasi Meterai Elektronik memiliki peran penting dalam memastikan keaslian dokumen digital.
"Proses implementasi dan verifikasi Meterai Elektronik tidak hanya sebatas memastikan status dokumen valid, tetapi juga memastikan Meterai Elektronik tetap terikat dengan dokumen aslinya. Dengan pemahaman tersebut, para pejabat karantina diharapkan dapat melakukan pemeriksaan dokumen digital secara lebih akurat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Shitta.
PERURI juga memperkenalkan sejumlah kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun instansi untuk memperoleh dan membubuhkan Meterai Elektronik. Salah satunya melalui aplikasi Meterai Desktop yang memungkinkan pengguna membubuhkan Meterai Elektronik langsung dari komputer atau laptop tanpa perlu mengunggah dokumen ke platform lain, sehingga kerahasiaan dokumen tetap terjaga.
Baca Juga: PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih, Ajak Talenta Muda Bangun Kedaulatan Digital
Selain itu, Meterai Elektronik tersedia melalui distributor resmi PERURI, yakni PT Peruri Digital Security, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana, dan PT Pos Indonesia. Pembelian juga dapat dilakukan melalui portal reseller resmi PERURI di meterai-elektronik.com yang melayani pengguna individu maupun korporasi.
Melalui sosialisasi tersebut, PERURI berharap pemanfaatan Meterai Elektronik semakin luas di kalangan instansi pemerintah maupun masyarakat. Adopsi teknologi ini dinilai dapat mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus menciptakan tata kelola administrasi yang lebih modern, efisien, aman, dan terpercaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: