Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Swasembada Gula Dinilai Butuh Reformasi Industri, Bukan Sekadar Ekspansi Lahan

        Swasembada Gula Dinilai Butuh Reformasi Industri, Bukan Sekadar Ekspansi Lahan Kredit Foto: PT Sinergi Gula Nusantara (SGN)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Target swasembada gula dinilai tidak dicapai hanya dengan memperluas lahan tebu atau meningkatkan produksi. Persoalan industri gula nasional bersifat struktural dan telah berlangsung selama puluhan tahun.

        Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran sekaligus Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik, Jannus TH Siahaan, menilai upaya mencapai swasembada gula tidak bisa hanya difokuskan pada perluasan lahan atau peningkatan produksi tebu. 

        Menurutnya, persoalan gula di Indonesia merupakan masalah struktural dari hulu hingga hilir yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan belum ditangani secara serius.

        “Untuk mencapai swasembada gula, problemnya jangan dipersempit hanya pada perluasan lahan atau peningkatan produksi tebu, tetapi harus dilihat sebagai persoalan struktural dari hulu hingga ke hilir yang sudah berlangsung puluhan tahun dan menurut saya masih saja belum diurus serius,” ujar Jannus, Senin (3/8/2026).

        Ia mengatakan, persoalan utama terletak pada rendahnya produktivitas, baik di tingkat on-farm maupun off-farm. Rata-rata produktivitas tebu di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara produsen utama. Selain itu, rendemen gula juga cenderung stagnan akibat penggunaan varietas yang belum optimal, praktik budidaya yang belum efisien, serta kondisi pabrik gula yang sudah tua.

        Terdapat sejumlah langkah strategis yang perlu segera dilakukan. Pertama, reformasi agronomi berbasis riset melalui percepatan replanting menggunakan varietas unggul dengan rendemen tinggi, mekanisasi panen, serta penerapan precision farming.

        Kedua, revitalisasi total pabrik gula. Ia menilai banyak pabrik gula di Indonesia telah berusia lebih dari 100 tahun sehingga memiliki efisiensi ekstraksi yang rendah.

        Ketiga, konsolidasi lahan dan kelembagaan petani. Menurutnya, fragmentasi lahan membuat skala ekonomi sulit tercapai.

        “Kalau tidak, bicara swasembada hanya akan menjadi jargon berulang alias omon omon. Jadi swasembada bukan hanya target produksi, tetapi rekonstruksi ekosistem industri gula nasional,” paparnya.

        Terkait pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) yang mewajibkan industri gula rafinasi menanam tebu, ia menilai kebijakan tersebut bermasalah dari sisi desain kelembagaan.

        Industri gula rafinasi sejak awal dibangun sebagai entitas yang berbeda dengan industri gula konsumsi berbasis tebu domestik. Industri rafinasi dirancang untuk mengolah raw sugar impor menjadi gula rafinasi bagi kebutuhan industri makanan dan minuman, bukan untuk terlibat dalam budidaya tebu.

        “Memaksakan mereka masuk ke sektor hulu berarti mengubah model bisnis yang selama ini sudah tersegmentasi,” pungkas dia.

        Dari perspektif industrial organization theory, kebijakan tersebut merupakan bentuk forced vertical integration yang belum tentu efisien apabila tidak didukung struktur insentif dan kompetensi yang memadai.

        Industri rafinasi tidak memiliki pengalaman agronomis, ekosistem kemitraan dengan petani, maupun infrastruktur perkebunan. Karena itu, apabila kebijakan tersebut dipaksakan tanpa roadmap yang jelas, risikonya justru menciptakan inefisiensi baru, bukan menjadi solusi.

        Ia juga menyoroti besarnya beban investasi apabila industri rafinasi diwajibkan masuk ke sektor perkebunan tebu. Sektor perkebunan tebu merupakan industri yang capital intensive dengan gestation period yang panjang serta memiliki risiko tinggi, mulai dari faktor iklim, produktivitas, hingga volatilitas harga.

        Jika industri rafinasi diwajibkan memperluas lini bisnis ke sektor perkebunan, maka perusahaan harus menanggung investasi besar, mulai dari pembukaan lahan, pengembangan varietas, pembangunan infrastruktur irigasi, hingga logistik.

        “Pertanyaannya, apakah ada jaminan keekonomiannya? Apakah ada skema insentif fiskal, pembiayaan murah, atau jaminan harga?” katanya.

        Tanpa dukungan tersebut, kebijakan itu berpotensi menurunkan daya saing industri rafinasi, bahkan mendorong pelaku usaha keluar dari pasar. “Dalam jangka panjang, ini bisa kontraproduktif terhadap stabilitas pasokan gula industri,” lanjut dia.

        Baca Juga: Target Swasembada Gula Dua Tahun, Mentan Minta SGN Perkuat Kolaborasi dengan Petani

        Baca Juga: Sudah Swasembada Gula Konsumsi, Kementan Intensifkan Tebu untuk Bioetanol

        Sebagai alternatif, ia menilai pendekatan yang lebih rasional adalah memperkuat kemitraan antara industri dan petani tebu melalui skema off-taker yang jelas, bukan memaksakan integrasi vertikal.

        Dalam skema tersebut, industri dapat berperan sebagai penjamin pasar sekaligus penyedia teknologi, sedangkan petani tetap menjadi pelaku utama di sektor hulu.

        Ia menambahkan, negara perlu hadir melalui kebijakan yang konsisten, mulai dari kepastian harga, perlindungan saat musim giling, hingga investasi besar pada riset dan pembangunan infrastruktur.

        “Kalau kita memaksakan solusi yang tidak sesuai dengan desain awal industri, kita hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya,” tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: