Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Keras! Bahlil Bantah Greenpeace Soal Izin Tambang Baru di Raja Ampat

        Keras! Bahlil Bantah Greenpeace Soal Izin Tambang Baru di Raja Ampat Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Greenpeace Indonesia melaporkan terdapat tiga perusahaan tambang nikel yang diam-diam tengah mengurus izin konsesi di wilayah Raja Ampat.

        Ketiga perusahaan itu mengincar sisi timur Pulau Waigeo yang berada tepat di zona penyangga Cagar Biosfer UNESCO.

        Perusahaan tersebut yakni PT Raja Ampat Nikel Abadi (RANA), PT Waegeo Mineral Mining (WMM), dan PT Eka Kurnia Baru (EKB).

        Namun, ketika informasi ini dikonfirmasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang juga merupakan putra daerah Papua, dirinya membantah keras tudingan bahwa dirinya memberikan izin kepada ketiga perusahaan tersebut.

        Ia menegaskan bahwa tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat dan memang tidak berada di kawasan Cagar Biosfer UNESCO adalah PT Gag Nikel, anak usaha ANTAM.

        "Kan saya sudah cabut ... Ya tanyakan kepada yang menyampaikan itulah. Jangan sok tahu juga lah gitu ... Aku kan udah bilang, kalau di Raja Ampat itu izin yang masih beroperasi tinggal punya BUMN, GAG Nikel," terangnya saat menyambangi press room wartawan Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/8/2026).

        Dalam laporan Greenpeace berjudul "Surga yang Tak Terlindungi" yang belum lama dirilis, disebutkan tiga izin pertambangan nikel sedang diproses dengan rencana penambangan di bagian timur Waigeo, pulau terbesar di Raja Ampat.

        "Waigeo adalah pulau terbesar di antara 1.500 pulau dan pulau-pulau kecil yang membentuk Kepulauan Raja Ampat, serta menjadi habitat spesies endemik langka seperti cendrawasih botak, kalkun semak Waigeo, serta marsupial seperti kuskus berbintik Waigeo," tulis Greenpeace.

        Tiga perusahaan yang disebut Greenpeace dalam laporannya itu yakni PT RANA, yang tampaknya merupakan perusahaan pertambangan nikel baru. Lokasi tepat konsesinya masih belum jelas. Beberapa bukti menunjukkan bahwa lokasi tersebut akan berada di dekat Kampung Urbinasopen, tempat perusahaan tersebut mengadakan diskusi sosialisasi pada 2025, sementara informasi dari pemerintah tingkat provinsi menunjukkan bahwa lokasi tersebut akan berada di daerah dekat Kampung Yenbekaki.

        PT WMM adalah salah satu dari sejumlah perusahaan pertambangan nikel yang mengajukan gugatan hukum terhadap pembatalan izin pertambangan sebelumnya yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia. Perusahaan tersebut memenangkan gugatan terhadap kementerian di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada Juli 2023.

        Meskipun perusahaan kini berhak mengajukan permohonan izin operasi, hingga saat ini mereka belum menerima izin operasi produksi dari kementerian. Konsesi tersebut terletak dekat Kampung Yenbekaki di Waigeo Timur dan juga dekat dengan lokasi pelepasan sejumlah spesies tukik penyu, termasuk penyu belimbing yang terdaftar sebagai "rentan" oleh IUCN.

        Baca Juga: Bahlil Buka Tahap Perdana PLTS 100 GW, Bali Dipilih Jadi Lokasi Awal, Tinggal Tunggu Prabowo

        Baca Juga: Kendaraan EV LFP Gempur Pasar RI, Bahlil Sebut Baterai Nikel Masih Unggul

        PT EKB adalah salah satu perusahaan lain yang mengajukan gugatan hukum terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Gugatan tersebut diajukan terkait dua konsesi di Raja Ampat, yakni satu konsesi nikel di Waigeo Timur dan satu konsesi batu bara di Pulau Misool.

        Perusahaan ini memenangkan gugatan terkait konsesi pertambangan nikel, namun kalah dalam gugatan terkait konsesi pertambangan batu bara. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa perusahaan tersebut telah menerima izin operasi produksi nikel dari kementerian.

        "Jadi enggak ada enggak ada izin yang keluar dari pusat. Tahu dari mana itu informasi itu ya? (Dari Greenpeace sih Pak) ... Kalian sebenarnya percaya siapa sih, LSM atau percaya negara?" tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: