- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Cabut Suspensi MDIA, ALKA, TGUK, dan EDGE, Begini Pergerakan Sahamnya
Kredit Foto: Istimewa
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan empat saham mulai Kamis (6/8/2026), setelah sebelumnya dikenai penghentian sementara (suspensi). Keempatnya adalah PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA), dan PT Indointernet Tbk (EDGE).
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan mengatakan, saham TGUK dan ALKA kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi I Periodic Call Auction pada 6 Agustus 2026.
Sementara itu, perdagangan saham MDIA kembali dibuka di Pasar Reguler. Berbeda dengan ketiga emiten tersebut, saham EDGE hanya dibuka sementara di Pasar Negosiasi pada Rabu (5/8/2026) pukul 13.30 WIB untuk memfasilitasi transaksi crossing terkait aksi pembelian kembali saham (buyback) dan rencana perusahaan menjadi tertutup (go private) atau delisting.
"Setelah transaksi selesai atau paling lambat pukul 13.45 WIB, perdagangan saham EDGE kembali disuspensi di seluruh pasar," ujar Endra dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham MDIA pada 5 Agustus 2026. Adapun saham ALKA disuspensi sejak 29 Juli 2026, sedangkan TGUK telah dibekukan sejak 26 Mei 2025. Suspensi tersebut diberlakukan karena ketiga saham mengalami lonjakan harga yang dinilai tidak wajar dalam waktu relatif singkat.
Setelah suspensi dicabut, pergerakan ketiga saham menunjukkan respons yang berbeda. Saham MDIA langsung melesat 23,15% ke level Rp266 dan sempat menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA) di harga Rp270. Namun, hingga penutupan perdagangan sesi I, saham MDIA sedikit terkoreksi dan bertahan di level Rp264 per saham.
Saham ALKA juga mencatatkan penguatan signifikan. Emiten tersebut naik 9,91% atau 170 poin hingga menyentuh batas ARA pada mekanisme Full Call Auction (FCA) di level Rp1.885 per saham.
Baca Juga: OJK Kejar Aturan Demutualisasi BEI Rampung Pekan Kedua September 2026
Baca Juga: Investor Wajib Tahu! BEI Hentikan Perdagangan Saham BAJA
Baca Juga: BEI Masukkan 6 Emiten ke Daftar Pemantauan Khusus karena Free Float Rendah
Sebaliknya, saham TGUK justru bergerak di zona merah. Pada hari pertama kembali diperdagangkan setelah menjalani suspensi lebih dari satu tahun, saham TGUK merosot 9,5% atau 13 poin hingga menyentuh batas Auto Reject Bawah (ARB) di level Rp124 per saham.
Menurut Endra, perdagangan saham TGUK di Pasar Negosiasi juga telah dibuka kembali setelah perseroan memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi yang dinilai memadai oleh Bursa.
Dia mengimbau investor untuk selalu mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh MDIA, TGUK, ALKA, dan EDGE sebelum mengambil keputusan investasi, sehingga dapat memahami kondisi dan prospek masing-masing emiten secara lebih komprehensif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: