Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Koalisi Buruh Bantah Pernyataan Penasihat Khusus Prabowo, 'Tak Bisa Kekuataan Buruh Diatur-atur'

        Koalisi Buruh Bantah Pernyataan Penasihat Khusus Prabowo, 'Tak Bisa Kekuataan Buruh Diatur-atur' Kredit Foto: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, yang menyebut tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus-September 2026.

        Perwakilan KBPBI yang juga Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menegaskan Said Iqbal tidak mewakili koalisi buruh yang mereka pimpin. Pernyataan itu disampaikan Andi seusai bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

        "Ada pernyataan penasihat khusus presiden bahwa aksi buruh tidak akan terjadi Agustus-September. Koalisi Besar Buruh menyatakan penolakan klaim pihak saudara Said Iqbal karena tidak ada Iqbal dalam bagian kami," kata Andi.

        Andi menilai pernyataan Said Iqbal tidak dapat dianggap sebagai sikap seluruh gerakan buruh. Dia bahkan mengklaim sekitar 90 persen kekuatan buruh berada dalam koalisi yang dipimpinnya.

        "Jadi tidak ada penasihat khusus presiden yang bisa mengatur-ngatur Koalisi Besar. Bagaimana mungkin 90 persen kekuatan buruh diatur oleh Said Iqbal," ujarnya.

        Menurut Andi, KBPBI tidak pernah menyepakati penghentian atau peniadaan aksi demonstrasi pada Agustus hingga September 2026.

        "Kami bantah keras menjamin tidak ada demonstrasi Agustus sampai September merupakan satu klaim yang sangat-sangat merugikan Koalisi Besar," katanya.

        "Koalisi Buruh menyatakan menolak klaim sepihak tersebut. Tidak pernah ada kesepakatan seperti itu dalam pembahasan kami," lanjut Andi.

        Meski membantah pernyataan Said Iqbal, Andi mengatakan KBPBI saat ini masih mengedepankan jalur dialog untuk menyampaikan tuntutan buruh kepada pemerintah.

        Namun, dia tidak menutup kemungkinan buruh menggelar aksi dalam skala besar apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan penyelesaian.

        "Kami akan tetap melanjutkan jalur diplomasi dan apabila di satu titik kami harus melakukan aksi yang tertib walaupun besar-besaran. Kami jamin akan tetap aman dan damai karena hak menjalankan pendapat adalah dijamin undang-undang," ujar Andi.

        Dia memastikan aksi buruh, jika nantinya digelar, akan dilakukan secara tertib dan damai.

        "Kami akan tetap melanjutkan aksi-aksi kami. Apabila pada satu titik kami harus melakukan aksi secara besar-besaran, kami menjamin aksi tersebut akan berlangsung aman, damai, dan tertib," katanya.

        Andi juga menolak pihak tertentu yang mengatasnamakan atau mengklaim mewakili seluruh gerakan buruh Indonesia. Dia menegaskan sikap KBPBI tidak dapat disamakan dengan sikap Said Iqbal maupun Partai Buruh.

        Sebelumnya, Said Iqbal yang merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh menyatakan KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar-besaran pada Agustus-September 2026.

        Said Iqbal menyebut keputusan tersebut diambil karena empat tuntutan buruh sedang dalam proses pembahasan pemerintah dan DPR.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: