Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UGM Tak Ingin Lagi Berurusan Soal Polemik Ijazah Jokowi: Asli atau Palsu, Jangan Tanya ke Kampus

        UGM Tak Ingin Lagi Berurusan Soal Polemik Ijazah Jokowi: Asli atau Palsu, Jangan Tanya ke Kampus Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan tidak ingin terus terseret dalam perdebatan mengenai keaslian fisik ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Kampus menilai pertanyaan apakah dokumen tersebut asli atau palsu tidak seharusnya dicampuradukkan dengan kewenangannya sebagai institusi pendidikan.

        Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia menjelaskan bahwa kampus memiliki kewenangan untuk menerangkan rekam akademik mantan presiden itu, tetapi tidak semestinya diposisikan sebagai pihak yang harus menjawab setiap tuduhan mengenai keaslian fisik ijazah.

        Baca Juga: Puluhan Tahun Kualitas Hidup Warga Jabar Tak Masuk Sepuluh Besar, Dedi Mulyadi: Kita Perlu Waktu

        "Jadi saya kira mesti kita bagi lah. Kita bagi bahwa jangan merancukkan gitu ya antara pertanyaan tadi tentang asli atau palsu kepada institusi pendidikan," ujar Ova, dikutip Senin (10/8/2026).

        UGM dalam hal ini berusaha menarik garis batas antara dua persoalan yang selama ini kerap muncul bersamaan dalam polemik ijazah Jokowi. Pertama adalah fakta akademik mengenai status politikus itu sebagai mahasiswa dan lulusan UGM. Kedua adalah tuduhan atau keraguan mengenai keaslian dokumen fisik ijazah.

        Ova meminta kedua persoalan tersebut tidak dicampuradukkan. UGM memang memiliki data dan dokumen administratif yang menunjukkan perjalanan akademik mantan presiden itu selama menjadi mahasiswa. Catatan tersebut mencakup statusnya sebagai mahasiswa, proses pendidikan yang dijalani, hingga kelulusan dan wisuda pada 1985.

        "Sedangkan bagi kami di institusi pendidikan, kami mempunyai bukti... dokumen yang tadi sudah disampaikan oleh bapak dekan tentang otentisitas kebenaran dari pihak terkait adalah masuk sebagai mahasiswa, berproses, dan kemudian juga mendapatkan ijazahnya pada saat wisuda di tahun 1985," kata Ova.

        Namun soal keaslian ijazah, pihaknya mengklaim tak memiliki kewajiban terkait dengan tuduhan ijazah palsu yang dimiliki oleh Jokowi. UGM tidak ingin persoalan itu menjadi beban institusi. Pihak yang meragukan keaslian dokumen diminta menghadirkan bukti yang dapat memperkuat tuduhannya.

        Adapun Pakar Hukum Tata Negara dan Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukan) Mahfud MD sebelumnya menyoroti polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Eks kepala negara itu kini harus membuktikan keaslian ijazahnya secara terbuka di pengadilan akibat melaporkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

        Menurut Mahfud, karena polemik bermula dari dugaan mengenai status ijazah, maka pengadilan terlebih dahulu perlu memastikan keaslian dokumen yang dimiliki oleh Jokowi. Dalam hal ini, dokumen itu adalah ijazah sang mantan presiden.

        Baca Juga: Denny Indrayana: Sayembara Temukan Ijazah Gibran Tadinya Akan Berhadiah Rp1 Miliar, Bukan Rp100 Juta

        "Ini kan ijazah, ayok buktikan dulu dong ijazahnya," ujar Mahfud MD.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: