Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Ijazah Jokowi dan Gugatan Roy Suryo, UGM Akui Ada Praktik Cetak Skripsi di Luar Kampus tapi dalam Konteks Era 1980-an

        Soal Ijazah Jokowi dan Gugatan Roy Suryo, UGM Akui Ada Praktik Cetak Skripsi di Luar Kampus tapi dalam Konteks Era 1980-an Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Universitas Gadjah Mada (UGM) menjelaskan bahwa pencetakan sejumlah bagian skripsi di luar kampus merupakan hal yang lazim dilakukan mahasiswa pada era 1980-an. 

        Praktik tersebut disebut berkaitan dengan keterbatasan teknologi pencetakan pada masa itu, ketika penyusunan skripsi masih mengandalkan mesin tik manual.

        Penjelasan tersebut disampaikan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, dalam video klarifikasi yang ditayangkan melalui kanal YouTube UGM pada 22 Agustus 2025. 

        Pernyataan itu disampaikan ketika UGM menjelaskan sejumlah hal terkait dokumen akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang kembali menjadi sorotan publik.

        Sigit mengatakan, mahasiswa pada masa tersebut menyusun draf skripsi menggunakan mesin tik. Setelah menjalani ujian pendadaran dan menyelesaikan revisi, naskah kemudian dipersiapkan untuk menjadi dokumen akhir melalui proses pencetakan dan penjilidan.

        Menurut Sigit, tidak seluruh proses tersebut dilakukan menggunakan fasilitas kampus. Mahasiswa dapat membawa bagian tertentu dari skripsi ke percetakan komersial di luar kampus, terutama untuk kebutuhan tampilan dan penjilidan.

        "Untuk mempercantik itu biasanya mereka membuat cover tebal, kemudian halaman judul, kemudian halaman pengesahan itu dicetak di percetakan," kata Sigit.

        Praktik tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari proses penyelesaian skripsi pada masa ketika teknologi pencetakan belum seperti sekarang. Mahasiswa perlu menggunakan jasa percetakan untuk mendapatkan hasil akhir yang lebih rapi, terutama pada bagian sampul dan halaman tertentu.

        Penjelasan mengenai praktik percetakan tersebut kemudian berkaitan dengan sorotan terhadap lembar pengesahan skripsi Jokowi yang tidak mencantumkan tanggal.

        Sigit mengatakan terdapat kemungkinan tanggal pada lembar pengesahan luput dicantumkan ketika dokumen tersebut diproses. Ia menyebut kondisi itu dapat terjadi karena kelalaian atau mahasiswa sedang terburu-buru menyelesaikan proses akhir skripsinya.

        Baca Juga: Bisa Jadi Catatan Roy Suryo, UGM Jelaskan Alasan Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tak Bertanggal

        "Kemudian ada lembar pengesahan yang luput barangkali ya, lupa waktu itu untuk memberikan tanggalnya. Ya, itu hal yang saya pikir wajar ya," ujar Sigit.

        "Karena ketergesaan atau alasan yang lain itu, jadi luput untuk itu," lanjutnya.

        Dengan penjelasan tersebut, UGM menempatkan ketiadaan tanggal pada lembar pengesahan dalam konteks proses penyelesaian dan pencetakan karya ilmiah pada era 1980-an. 

        Saat itu, penyusunan dokumen akademik masih dilakukan secara manual dan sebagian proses pencetakan dapat dikerjakan di luar lingkungan kampus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: