Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Karhutla Jadi Taruhan Karier Kapolda dan Pangdam, Djamari: Masih Berlaku

        Karhutla Jadi Taruhan Karier Kapolda dan Pangdam, Djamari: Masih Berlaku Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi salah satu ukuran keberhasilan aparat di daerah. Bahkan, kegagalan mengendalikan kebakaran dapat membawa konsekuensi terhadap karier Kapolda hingga Pangdam setempat.

        Djamari mengatakan ukuran keberhasilan bukan sekadar melihat ada atau tidaknya titik api di suatu wilayah. Menurut dia, keberadaan titik api masih dapat terjadi, tetapi aparat harus mampu mengendalikan agar kebakaran tidak meluas.

        "Bukan hanya ada, kalau titik api kan bisa titik api banyak. Sekarang pun titik api ada. Artinya, dalam upaya mengendalikannya disebut, diukur berhasil atau tidak berhasil. Kalau tidak berhasil, dia punya konsekuensi," kata Djamari kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

        Penegasan tersebut disampaikan Djamari saat merespons pertanyaan mengenai kebijakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang pernah mengancam mencopot Kapolda hingga Pangdam apabila gagal menangani karhutla.

        Djamari memastikan prinsip tersebut masih berlaku. Ia bahkan mengaku kembali mengingatkan aparat di daerah mengenai konsekuensi jabatan ketika melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah.

        "Masih berlaku (kebijakan tersebut). Pada saat saya berkeliling ke daerah, saya tekankan itu. Keberhasilan Anda mengendalikan (karhutla) tadi adalah bagaimana karier Anda ke depan," ujarnya.

        Menurut Djamari, pesan tersebut menjadi penting karena pengendalian karhutla membutuhkan respons cepat dari aparat setempat. Titik api yang tidak segera dikendalikan berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

        Pernyataan Djamari itu mengingatkan kembali pada sikap tegas Jokowi ketika memimpin pengarahan tentang upaya peningkatan pengendalian karhutla pada 2020. Saat itu, Jokowi meminta jajaran TNI dan Polri memahami aturan penanganan kebakaran yang telah ditetapkan pemerintah.

        Jokowi juga menyoroti potensi pergantian pejabat di daerah rawan kebakaran. Menurutnya, pejabat baru harus memahami aturan main agar tidak terjadi kelalaian dalam menangani karhutla.

        Baca Juga: Karier Taruhannya! Kapolda-Pangdam Terancam Dicopot Bila Tak Mampu Kendalikan Karhutla

        "Kenapa ini kita lakukan terus? Karena yang saya takutkan adalah ada gubernur baru, ada bupati baru, ada pangdam baru, ada danrem baru, yang baru masuk ke daerah itu. Ada kapolda baru, ada kapolres baru yang masuk daerah rawan kebakaran sehingga tidak tahu aturan main kita yang sudah kita ubah sejak 2016," kata Jokowi pada 6 Februari 2020.

        Dalam pengarahan tersebut, Jokowi bahkan meminta TNI dan Polri mengawasi penanganan karhutla secara serius. Ia menegaskan pejabat yang wilayahnya mengalami kebakaran besar dapat dievaluasi.

        "Tegas saya sampaikan, pasti saya telepon ke Panglima (dan) ke Kapolri. Kalau ada kebakaran di wilayah kecil agak membesar, saya tanya Dandimnya sudah dicopot belum. Kalau sudah membesar pasti saya tanyakan, Pangdam sama Kapolda sudah diganti belum," tutur Jokowi.

        Kini, Djamari kembali menegaskan adanya konsekuensi bagi aparat yang dinilai gagal mengendalikan karhutla. Dengan demikian, penanganan kebakaran hutan dan lahan bukan hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut evaluasi terhadap kinerja aparat keamanan di daerah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: