Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Bongkar Isi PFII: Pasar Modal, Bullion hingga Family Office Bakal Berkumpul di RI

        Prabowo Bongkar Isi PFII: Pasar Modal, Bullion hingga Family Office Bakal Berkumpul di RI Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang akan berlokasi di Jakarta dan Bali. Kawasan tersebut disiapkan sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial (fintech), arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial berstandar internasional.

        "Hari ini saya umumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia, disingkat PFII. Kita telah tentukan lokasi PFII di Jakarta, dan juga di Bali," ujar Prabowo, dalam pidato penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

        Menurut Prabowo, PFII dirancang menjadi wajah baru Indonesia dalam menarik modal global sekaligus memperkuat posisi Jakarta dan Bali sebagai pusat aktivitas jasa keuangan internasional.

        Ia menjelaskan, kawasan tersebut tidak hanya akan menjadi pusat investasi, tetapi juga mencakup berbagai aktivitas industri keuangan modern, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullionfintech, keuangan syariah, family officetreasury center, hingga manajemen investasi.

        Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah juga menyiapkan struktur kelembagaan khusus. PFII akan memiliki Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII yang berada di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.

        Prabowo mengatakan pemerintah juga akan menerapkan sejumlah standar internasional guna meningkatkan daya saing kawasan tersebut.

        "Bahasa Inggris dapat digunakan sebagai bahasa kontrak. Prinsip hukum komersial dan standar internasional dapat diadopsi. Hakim ad hoc dapat berasal dari talenta hukum terbaik Indonesia dan dunia," katanya.

        Selain memberikan fleksibilitas dalam penyelesaian sengketa bisnis, PFII juga menawarkan berbagai fasilitas untuk menarik investor global. Pemerintah akan menjamin kepastian transfer dan repatriasi modal beserta keuntungan investasi, menyediakan insentif perpajakan bagi kegiatan yang memenuhi persyaratan, memberikan fasilitas golden visa, serta menghadirkan sistem perizinan yang kompetitif.

        Meski demikian, Prabowo menegaskan pemerintah tetap akan menjaga integritas sistem keuangan nasional. Aturan mengenai pencegahan pencucian uang, transparansi pemilik manfaat (beneficial ownership), kewajiban perpajakan, hingga pertukaran informasi internasional tetap akan diterapkan secara ketat.

        "Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia," ujarnya.

        Baca Juga: Prabowo Resmi Umumkan Lokasi PFII Berlokasi di Jakarta dan Bali

        Baca Juga: PFII dan Ambisi Investasi Rp500 Triliun: Jangan Sampai Jadi Arena Regulatory Arbitrage

        Baca Juga: Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0% PFII Bukan Potential Loss, Justru Tarik Investasi Besar

        Lebih lanjut, Prabowo menegaskan pembangunan PFII merupakan bagian dari strategi memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan regional sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik.

        "Untuk awalnya Jakarta dan Bali harus menjadi tempat modal dunia dihimpun dan masa depan Indonesia dibiayai," kata Prabowo.

        Apabila terealisasi, PFII akan menjadi salah satu proyek strategis pemerintah untuk menarik arus investasi global, memperluas ekosistem jasa keuangan nasional, serta meningkatkan peran Indonesia dalam rantai keuangan internasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: