- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Pascagempa Flores, Kemenhub Pastikan Seluruh Bandara di NTT Tetap Beroperasi
Kredit Foto: Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh bandar udara (bandara) di Flores dan sekitarnya, Nusa Tenggara Timur (NTT), tetap beroperasi normal setelah gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan hasil pemantauan dan pemeriksaan di lapangan menunjukkan tidak ada bandara yang harus ditutup akibat gempa. Seluruh bandara masih dapat melayani penerbangan, termasuk untuk mobilisasi masyarakat, bantuan kemanusiaan, distribusi logistik, dan kebutuhan penanganan pascabencana.
"Kami memastikan seluruh bandara di Flores dan sekitarnya tetap beroperasi normal. Aspek keselamatan menjadi prioritas utama. Terhadap area-area yang berpotensi memiliki risiko, kami melakukan mitigasi dengan membatasi akses pengguna jasa pada area tersebut, tanpa mengganggu kelancaran operasional penerbangan," ujar Lukman, Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat sejumlah kerusakan pada bagian bangunan terminal, kantor, menara, maupun fasilitas penunjang di beberapa bandar udara.
Namun demikian, kondisi tersebut telah ditindaklanjuti dengan langkah mitigasi dan pengamanan sehingga pelayanan penerbangan tetap dapat berlangsung.
Di Bandara Komodo, Labuan Bajo, ditemukan kerusakan pada plafon terminal dan fire station, retakan pada dinding gedung administrasi, serta retak memanjang pada fillet Taxiway A.
Pembersihan terminal telah dilakukan dan Operasional penerbangan tetap berjalan normal, dan tower saat ini telah beroperasi normal. Pada tahap awal penanganan, pelayanan komunikasi penerbangan sempat didukung perangkat VHF-A/G portable di luar tower.
Sementara itu, Bandara H. Hasan Aroeboesman, Ende, mengalami kerusakan pada plafon terminal serta retakan pada dinding gedung PKP-PK dan struktur tower.
Pembersihan area terminal telah dilakukan dan pelayanan lalu lintas udara didukung melalui penerapan contingency plan dengan memindahkan komunikasi ke Watchroom Gedung PKP-PK. Operasional penerbangan tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan.
Di Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu, terdapat kerusakan pada partisi dinding kaca gedung terminal lantai 2. Kondisi tersebut sedang dilaksanakan perbaikan struktur kembali dan dibuat dimitigasi melalui pengamanan dan pembatasan akses pada area yang berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna jasa.
Adapun operasional bandar udara dan navigasi penerbangan tetap berjalan normal dan seluruh penerbangan dapat beroperasi sebagaimana mestinya.
Bandara Frans Sales Lega, Ruteng, mengalami kerusakan pada arsitektur ACP terminal, plafon ruang rapat/kantor, dinding PKP-PK, dan tower. Pembersihan area terminal serta evaluasi struktur lanjutan terus dilakukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sisi udara tetap aman dan dapat digunakan untuk melayani penerbangan.
Di Bandara Fransiskus Xaverius Seda, Maumere, ditemukan kerusakan ringan pada plafon dan kaca terminal lantai 2. Sisi udara, termasuk runway dan apron, berada dalam kondisi baik.
Bandara tetap beroperasi dan turut mendukung pergerakan bantuan serta mobilisasi unsur pemerintah, termasuk mendukung pergerakan Presiden Republik Indonesia dan unsur TNI/Polri.
Adapun Bandara Soa Bajawa, terdapat kerusakan pada plafon dan kaca terminal serta retakan pada dinding/kolom sejumlah bangunan. Ditemukan pula retak memanjang pada runway.
Baca Juga: Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT
Baca Juga: Gempa NTT Jadi Perhatian Negara Tetangga, Australia dan Malaysia Sampaikan Dukungan
Baca Juga: Menhub Jamin Kelancaran Transportasi di Daerah Terdampak Bencana
Mitigasi dilakukan melalui pembersihan material, pengamanan peralatan, penggunaan VHF-A/G portable, serta penempatan armada PKP-PK di luar gedung sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan gempa susulan.
Pelayanan penerbangan tetap berlangsung dengan menerapkan pembatasan akses pada area tertentu yang berpotensi memiliki risiko.
Lukman menyampaikan seluruh bandara tetap beroperasi, tapikeselamatan penerbangan merupakan prioritas utama.
"Selain itu, maskapai penerbangan memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi operasional dan penyesuaian penerbangan berdasarkan kondisi aktual di lapangan, termasuk apabila hasil assessment internal menunjukkan perlunya penundaan atau pembatalan penerbangan untuk memastikan keselamatan," pungkas Lukman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: