Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bareskrim Buru Beneficiary Owner di Balik Sindikat Penyelundupan Emas

        Bareskrim Buru Beneficiary Owner di Balik Sindikat Penyelundupan Emas Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bareskrim Polri memburu beneficiary owner atau pihak yang menjadi penerima keuntungan utama di balik jaringan penyelundupan emas ilegal ke luar negeri. Penelusuran dilakukan setelah polisi bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap sejumlah kasus penyelundupan emas melalui Bandara Soekarno-Hatta.

        Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan pihak yang telah diamankan dalam kasus tersebut sejauh ini masih berada pada level kurir atau pengantar. Polisi kini membidik pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas penyelundupan tersebut.

        "Yang tertangkap ini masih pada level kurir, ataupun pengantar-pengantar yang ada, baik pengantar dari daerah ataupun pengantar yang keluar (negeri)," jelas Irhamni dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Selasa (18/8/2026).

        Untuk mengungkap pihak di balik jaringan tersebut, Polri akan bekerja sama dengan Bea Cukai dengan menelusuri data dan pola transaksi keuangan yang telah dikumpulkan.

        "Oleh sebab itu nanti kami bekerja sama dengan Bea Cukai untuk mendeteksi ataupun melakukan analisa data dan informasi yang sudah terkumpulkan. Bagaimana pola transaksi keuangan dan sebagainya. Sehingga kita tahu siapa sebenarnya beneficiary owner, mereka yang mendapatkan keuntungan atas kegiatan penyelundupan ini," ujarnya.

        Irhamni mengatakan penelusuran aliran transaksi keuangan menjadi salah satu langkah untuk mengetahui struktur jaringan penyelundupan, termasuk pihak yang berada di balik para kurir.

        Menurut dia, aktivitas penyelundupan emas memberikan keuntungan dari selisih nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Selain itu, harga emas di sejumlah negara tujuan seperti Hong Kong dan Dubai disebut lebih tinggi dibandingkan harga di dalam negeri.

        "Kalau memang dilihat dari gap-nya, selain dapat dari selisih Rupiah dan USD, mereka juga bekerja di luar negeri. Khususnya di tempat-tempat tujuan mereka, baik di Hong Kong ataupun di Dubai itu (harganya) lebih tinggi," kata Irhamni.

        Faktor tersebut, lanjutnya, turut menjadi salah satu alasan aktivitas penyelundupan emas meningkat, terutama dalam lima bulan terakhir.

        Selain memburu penerima keuntungan utama, aparat juga menelusuri asal emas yang diselundupkan. Penelusuran dilakukan untuk melihat rantai pasok emas sejak dari sumber hingga pengiriman ke luar negeri.

        Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM Sahid Junaidi mengatakan pihaknya akan mendalami sumber emas dari sisi hulu, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

        "Memahami bahwa pertambangan itu di dalam penegakan hukum ESDM, kami akan mendalami terkait dengan hulunya. Jadi tadi mengambil dari hilir bisa, dan ini dari hilir kita akan cari ke hulu, dari asalnya," ungkap Sahid.

        Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

        Baca Juga: Mau Kabur ke Hong Kong, 2 WNA Bawa 22 Kg Emas Rp60 Miliar Dicegat di Soetta

        Menurut Sahid, penelusuran dari hilir ke hulu diperlukan untuk menghubungkan sumber emas dengan jaringan penyelundupan yang mengirim komoditas tersebut ke luar negeri.

        "Kami akan kaitkan dengan Undang-Undang Pertambangan, khusus Pasal 161 terkait dengan mengambil dan menjual. Kemudian kita kaitkan dengan penambangannya dan juga izin keluarnya," tambahnya.

        Bareskrim dan Bea Cukai selanjutnya akan menganalisis pola transaksi serta data dan informasi yang telah dikumpulkan untuk mengungkap pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas penyelundupan emas. Sementara itu, ESDM mendalami sumber emas dari sisi hulu, termasuk keterkaitannya dengan kegiatan pertambangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: