DPR Tak Persoalkan Flores Belum Jadi Bencana Nasional: Penanganan Pemerintah Dinilai Maksimal
Kredit Foto: Istimewa
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai penetapan status Bencana Nasional bukan menjadi ukuran utama dalam menangani gempa bumi yang melanda Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah telah melakukan penanganan maksimal meski wilayah terdampak belum ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Saan untuk merespons tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang mendesak pemerintah menetapkan status Bencana Nasional bagi daerah terdampak gempa Flores. Tuntutan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi BEM UI di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
"Ya kita apa dari pemerintah apa Provinsi NTT kan sudah apa menetapkan juga kan, darurat apa darurat bencana kan, itu sudah ditetapkan. Dan sekarang pemerintah kan sudah nanganin dengan tanpa dinyatakan sebagai bencana nasional juga pemerintah sudah maksimal di sana. Saya lihat sudah, sudah maksimal ya," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Saan, hal yang lebih penting saat ini adalah memastikan penanganan terhadap masyarakat terdampak berjalan efektif. Ia menilai pemerintah pusat dan daerah telah bergerak untuk memenuhi kebutuhan warga setelah gempa melanda sejumlah wilayah di NTT.
"Yang penting kan yang penting kan soal penanganannya ya bukan statusnya. Jadi sekali lagi apa pemerintah sudah maksimal yang saya lihat," kata Saan.
Saan mencontohkan pembangunan rumah sakit lapangan sebagai salah satu bentuk respons pemerintah terhadap kondisi pascagempa. Fasilitas tersebut dibutuhkan karena sejumlah rumah sakit permanen ikut terdampak sehingga tidak dapat memberikan pelayanan secara maksimal.
"Bahkan rumah sakit lapangan untuk menangani korban-korban yang membutuhkan perawatan medis karena rumah sakit yang permanennya juga terdampak gempa tidak bisa melayani secara maksimal, pemerintah membuat apa rumah sakit lapangan, dan ini tuh sudah bekerja secara maksimal juga," jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Saan menilai penanganan bencana tidak harus menunggu perubahan status menjadi Bencana Nasional. Pemerintah tetap dapat mengerahkan sumber daya dan fasilitas yang dibutuhkan untuk membantu masyarakat terdampak.
Meski demikian, DPR memastikan tidak akan melepas pengawasan terhadap proses penanganan gempa Flores. Saan mengatakan DPR akan terus memantau perkembangan di lapangan sekaligus melakukan koordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait.
"Tinggal kita nanti pantau lagi dan DPR pasti akan rapat koordinasi lagi nanti dengan kementerian-kementerian dan lembaga terkait plus nanti DPR juga akan mengirimkan bantuan sesuai dengan apa yang dibutuhkan baik oleh pemerintah kabupaten masing-masing yang memang terkena dampak di NTT," ujarnya.
Sebelumnya, BEM UI menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI dengan membawa delapan tuntutan kepada pemerintah. Salah satu tuntutan tersebut adalah penetapan status Bencana Nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepatan pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Tuntutan tersebut menjadi bagian dari kritik mahasiswa terhadap penanganan berbagai persoalan nasional. Selain persoalan bencana, BEM UI juga membawa isu pemberantasan korupsi, harga kebutuhan pokok dan BBM, reforma agraria, evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).
Baca Juga: Pascagempa Flores, Kemenhub Pastikan Seluruh Bandara di NTT Tetap Beroperasi
Dalam tuntutan terkait bencana, mahasiswa meminta pemerintah tidak hanya mempercepat penanganan di wilayah terdampak, tetapi juga memberikan kepastian status agar penanganan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
Sementara itu, dari sisi DPR, Saan menegaskan bahwa efektivitas penanganan menjadi prioritas. DPR akan melihat kebutuhan masyarakat di daerah terdampak dan memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah terus berjalan.
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa perdebatan mengenai status Bencana Nasional masih muncul di tengah proses penanganan gempa Flores. Pemerintah dan DPR kini memilih menitikberatkan perhatian pada penanganan korban serta pemulihan wilayah terdampak, sementara BEM UI tetap mendesak adanya penetapan status secara resmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: