Kredit Foto: Ist
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih melakukan rapat internal sebelum menetapkan jadwal uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia (BI).
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan proses penjadwalan fit and proper test belum ditetapkan secara resmi. DPR terlebih dahulu akan membahas agenda tersebut melalui Badan Musyawarah (Bamus).
“Bamus dulu, nanti Bamus lagi, baru keluar jadwalnya,” kata Misbakhun, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Misbakhun memastikan proses uji kelayakan calon Gubernur BI tidak akan dilakukan pada pekan ini. Menurutnya, DPR masih menyelesaikan sejumlah agenda serta melakukan pembahasan internal sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
“Minggu depan. Minggu ini sudah selesai. Alasannya kan rapat internal dulu,” ujar Misbakhun.
Sebelumnya, DPR telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pengajuan calon Gubernur BI. Dalam proses tersebut, pemerintah mengajukan satu nama sebagai calon tunggal untuk menduduki posisi Gubernur BI.
Baca Juga: Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Bursa Mineral, DPR Segera Gelar Fit and Proper Test
Baca Juga: DPR Terima Surpres Calon Pimpinan BI, Ini Profil Empat Kandidat Usulan Prabowo
Dengan status calon tunggal tersebut, proses selanjutnya berada di DPR melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan. Namun, tanggal pelaksanaan masih menunggu hasil pembahasan di Bamus.
Misbakhun menambahkan, DPR juga akan membahas sejumlah agenda ekonomi lainnya, termasuk rencana penambahan layer cukai hasil tembakau (CHT). Pembahasan tersebut akan dijadwalkan setelah agenda masa sidang berjalan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: