Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UGM Akhirnya Buka Data Kemahasiswaan Jokowi, Polemik Ijazah Palsu Makin Terang

        UGM Akhirnya Buka Data Kemahasiswaan Jokowi, Polemik Ijazah Palsu Makin Terang Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali memberikan penjelasan mengenai status akademik Presiden Indonesia Ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kampus menegaskan bahwa politikus itu merupakan alumnus dari Fakultas Kehutanan UGM.

        Sekretaris Universitas Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan kampus memiliki batasan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa mantan presiden itu pernah menjadi mahasiswanya di tahun 1980-an.

        Baca Juga: Jokowi Pintar Membaca Survei, Disebut Pantau Pergerakan Prabowo-Gibran

        "Mengenai ijazah atas nama saudara Joko Widodo. UGM tetap pada pernyataan bahwa beliau adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," kata Andi Sandi, dikutip Rabu (19/8/2026).

        Jokowi disebut menjalani proses pendidikan di Fakultas Kehutanan di1980. Dalam catatan akademik kampus, ia tercatat dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681. Ia kemudian dinyatakan menyelesaikan pendidikannya dan lulus pada 5 November 1985.

        Data tersebut menjadi bagian dari penjelasan terbaru kampus terkait ketika polemik mengenai keaslian ijazah mantan presiden itu kembali menjadi perhatian publik. Kampus menegaskan posisinya tidak berubah meskipun perdebatan mengenai dokumen tersebut terus berkembang di ruang publik maupun masuk ke ranah hukum.

        Andi Sandi menekankan pihaknya tetap menjaga integritas akademik dan tidak menjadikan dinamika opini publik sebagai dasar dalam mengambil sikap kelembagaan.

        UGM mengungkap bahwa pihaknya telah menyerahkan berbagai dokumen akademik yang diminta aparat penegak hukum.

        Dokumen yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perkuliahan. Data tersebut mencakup dokumen akademik, data pribadi, hingga foto-foto kegiatan Jokowi di UGM.

        Kampus juga memberikan akses kepada penyidik untuk meminta keterangan dari sejumlah alumni yang pernah menjadi rekan seangkatan Jokowi.

        "Saya sendiri sempat menemani pemeriksaan keterangan para senior kami," ujar Andi Sandi.

        Menurutnya, seluruh proses tersebut dilakukan melalui jalur kelembagaan. UGM tidak menyerahkan informasi berdasarkan tekanan opini publik, melainkan berdasarkan permintaan resmi dari aparat yang menangani perkara.

        "Kami menyampaikan semua data yang dimiliki UGM, sesuai dengan permintaan resmi dari aparat penegak hukum," jelasnya.

        Baca Juga: Tas Iriana Jokowi Mirip Chanel Collectible Item, Disebut Cuma Tersisa Satu di Dunia

        Bagi UGM, posisi institusi dalam perkara ini adalah memberikan data dan keterangan yang diperlukan melalui mekanisme hukum. Sementara penilaian terhadap perkara dan konsekuensi hukumnya berada dalam ranah aparat penegak hukum serta proses peradilan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: