Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gibran Masuk Bursa Capres 2029, Ijazah SMA Mendadak Dipertanyakan, Ada yang Iri?

        Gibran Masuk Bursa Capres 2029, Ijazah SMA Mendadak Dipertanyakan, Ada yang Iri? Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai ikut diperhitungkan dalam peta politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

        Kemunculan nama Gibran dalam survei elektabilitas terjadi ketika polemik mengenai dokumen pendidikan SMA dan legalitas pencalonannya pada Pilpres 2024 kembali digulirkan pakar hukum tata negara Denny Indrayana.

        Survei Indonesia Political Opinion (IPO) periode 27 Juli hingga 3 Agustus 2026 menunjukkan Gibran berada di jajaran tokoh yang masuk dalam simulasi calon presiden (capres). Dalam simulasi terbuka, elektabilitas Presiden Prabowo Subianto mencapai 23,4 persen.

        Prabowo unggul tipis dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memperoleh 21,7 persen. Di bawah keduanya terdapat Anies Baswedan dengan 11,5 persen, Agus Harimurti Yudhoyono 4,5 persen, Ganjar Pranowo 4,1 persen, dan Gibran Rakabuming Raka sebesar 3,9 persen.

        Baca Juga: Dedi Mulyadi Terancam Diasingkan Gerindra? Duet dengan Anies Baswedan Mengemuka

        Sejumlah nama lainnya mendapatkan dukungan di bawah tiga persen. Sherly Tjoanda tercatat memperoleh 2,1 persen, Mahfud MD 1,7 persen, Purbaya Yudhi Sadewa 1,5 persen, Muhaimin Iskandar 1,2 persen, serta Zulkifli Hasan 1,0 persen.

        Di tengah munculnya nama Gibran dalam bursa tersebut, kritik Denny Indrayana terhadap Wakil Presiden kembali menjadi sorotan. Pengamat politik dan ekonomi Heru Subagia menilai persoalan yang diangkat Denny tidak semata-mata dapat dilihat dari sisi hukum dan konstitusi.

        Heru menduga kembali munculnya isu legalitas pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 berpotensi memengaruhi citra politik putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut. Terlebih, Gibran kini mulai diperhitungkan sebagai salah satu figur potensial untuk kontestasi Pilpres mendatang.

        Baca Juga: Megawati: Saya yang Bikin BPJS untuk Rakyat Jelata, tapi Sekarang Mulai Diotak-atik

        "Tentunya salah satu cara untuk membunuh karakter, membunuh positioning elektabilitas Gibran adalah mengembalikan legalitas pencapresan Gibran tahun 2024 kemarin,” kata Heru dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/8/2026).

        Menurut Heru, persoalan hukum yang terus dikaitkan dengan proses pencalonan Gibran dapat membentuk persepsi tertentu di tengah masyarakat. Isu tersebut dinilai berpotensi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pandangan publik apabila Gibran benar-benar maju dalam Pilpres berikutnya.

        Ia juga menyoroti sejumlah pernyataan Denny yang sebelumnya mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Gibran dari posisi wakil presiden maupun meminta Gibran mengundurkan diri. Heru melihat sikap tersebut memiliki konteks politik yang lebih luas.

        “Denny Indrayana ke mana aja selama ini? Itu menjadi pertanyaan mendasar. Seolah-olah kehadiran Anda dalam konteks pendekar demokrasi,” ujar Heru.

        Heru kemudian mengaitkan polemik tersebut dengan perubahan posisi Gibran dalam peta politik. Jika sebelumnya Gibran lebih banyak dibicarakan dalam kapasitasnya sebagai wakil presiden, kini namanya mulai muncul dalam pembahasan kandidat Pilpres 2029.

        Menurutnya, kondisi tersebut membuat isu mengenai legalitas pencalonan Gibran pada 2024 kembali memiliki dimensi politik. 

        “Sesungguhnya Denny Indrayana adalah aktor dan juga mempunyai peran kunci, bagaimana isu Gibran saat ini akan dibolak-balikkan dan mencoba berawal dari posisi awal yang dianggapnya sebagai pilar cacat sebagai pencapresan,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: