Kredit Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), Rabu (19/8/2026).
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta. Pengisian jabatan ini menjadi langkah awal OJK dalam memperkuat pengaturan dan pengawasan BMKS.
Friderica mengatakan, jabatan tersebut penting untuk memastikan BMKS dapat berjalan sesuai mandat pemerintah dan memberikan manfaat bagi Indonesia.
“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini,” kata Friderica.
Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil mineral dan komoditas strategis. Namun, Indonesia dinilai belum mendapat manfaat maksimal karena pembentukan harga sejumlah komoditas masih berlangsung di luar negeri.
Friderica berharap BMKS dapat membuat perdagangan mineral dan komoditas strategis lebih transparan serta mendorong pembentukan harga di dalam negeri.
“Bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Ia mengatakan OJK akan menyiapkan aturan dan sistem pengawasan BMKS sejak awal, termasuk melalui Peraturan OJK (POJK).
“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan,” jelas Friderica.
Baca Juga: OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya Menabung Pelajar
Baca Juga: Pembiayaan Mobil Masih Minus, OJK Berharap GIIAS Jadi Penyelamat Semester II
Pelantikan Henry Rialdi diharapkan dapat memperkuat kesiapan OJK dalam membangun ekosistem BMKS yang tertib, transparan, dan memiliki tata kelola yang baik.
OJK berharap keberadaan BMKS nantinya dapat meningkatkan nilai tambah mineral dan komoditas strategis serta memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra