Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aksi Gesek Nomor Rangka Mobil di GBK Viral, Ahmad Sahroni: Kalau Begini Terus DC Bisa Ilegal

        Aksi Gesek Nomor Rangka Mobil di GBK Viral, Ahmad Sahroni: Kalau Begini Terus DC Bisa Ilegal Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengusut dugaan aksi menggesek nomor rangka mobil yang dilakukan dua pria di area parkir Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

        Ia menilai aksi tersebut berpotensi berkaitan dengan modus kejahatan, termasuk dugaan pencatutan identitas kendaraan untuk aktivitas kredit atau pinjaman ilegal.

        Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah terekam kamera pada Selasa (18/8/2026) sore. Dalam video yang beredar, dua pria terlihat berada di sekitar sebuah mobil.

        Salah seorang di antaranya tampak masuk ke bagian kolong kendaraan dan diduga melakukan aktivitas menggesek nomor rangka mobil.

        Sahroni meminta Polda Metro Jaya segera memanggil pihak-pihak yang terlihat dalam video dan mendalami tujuan aksi tersebut.

        "Polisi harus segera panggil semua yang terlihat dalam video tersebut, dalami kejadiannya. Apalagi ini kejadian di GBK, masa iya di tempat seramai ini pun masyarakat tidak bisa merasa aman," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (20/8).

        Menurut Sahroni, aksi menggesek nomor rangka kendaraan milik orang lain tidak dapat dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat. Ia meminta polisi mengusut tuntas siapa yang terlibat dan apa tujuan tindakan tersebut.

        "Jadi jangan sampai ini dibiarkan, karena modus kejahatan sekarang makin aneh-aneh. Harus diusut tuntas, apa tujuannya dan siapa saja yang terlibat. Menggesek nomor kendaraan orang lain aja sudah salah, jadi ini jelas diduga kuat untuk hal yang tidak benar," katanya.

        Sahroni juga menyoroti kemungkinan adanya pencatutan nomor rangka kendaraan untuk aktivitas kredit atau pinjaman ilegal. Menurut dia, modus tersebut dapat menimbulkan banyak korban apabila tidak segera ditangani.

        "Banyak dugaan yang mengarah ke aktivitas kredit atau pinjaman ilegal. Ini bahaya sekali dan korbannya bisa banyak. Jadi kalau nanti ada masyarakat yang melapor kendaraannya dicatut, polisi harus bantu dan pastikan mereka tidak dirugikan," ujarnya.

        Sahroni turut mengingatkan para debt collector agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ia bahkan menilai praktik tersebut dapat berdampak terhadap keberadaan profesi debt collector apabila terus dikaitkan dengan aktivitas ilegal.

        "Selain itu juga untuk debt collector harus tahu bahwa tindakan mereka adalah kriminal dan kalau begini terus profesi DC bisa ilegal," tegas Sahroni.

        Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan belum ada laporan resmi terkait dugaan aksi gesek nomor rangka mobil tersebut. Meski demikian, polisi tengah menyelidiki informasi yang beredar di media sosial.

        Dugaan aksi tersebut terjadi di area parkir GBK pada Selasa sore dan menjadi perhatian setelah videonya menyebar di media sosial.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: